Kediri – TransTV45.com – Mengantisipasi pembelian alat kesehatan secara besar – besaran imbas dari penyebaran Covid-19 pada masa PPKM, anggota Polsek Kandat Polres Kediri mendatangi sejumlah Apotik yang ada di wilayah hukum Polsek Kandat Polres Kediri. Kamis, (26/8/2021)
Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya penimbunan alat kesehatan dan obat – obatan, terlebih dengan diperpanjangnya masa pemberlakuan PPKM.
Kapolsek Kandat Polres Kediri AKP MS Yusuf, SH melalui Kasi Humas Bripka Sugianto berharap aksi penimbunan alat kesehatan dan obat – obatan tidak dilakukan masyarakat, khususnya di wilayah Kecamatan Kandat. Meski hingga saat ini pihak Polsek Kandat Polres Kediri belum menemukan adanya kasus penimbunan.
Selain itu juga dihimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan tindak pidana yang bisa berujung pidana.
“Kita tidak ingin terjadi khususnya di wilayah Kecamatan Kandat, jangan ada yang berani menyimpan untuk kepentingan dan keuntungan pribadi karena tindakan tersebut bisa di pidanakan,” terangnya.
Reporter : Muhaimin