Sapto Eko Purwoko Diduga Lakukan Pungli Kepada Warga Penerima Bantuan BPUM Dan BLT UMKM

Breaking News2039 Dilihat

OKU Timur | TranTv45.com – Program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM)Atau BLT UMKM merupakan setrategi pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional untuk membantu pelaku usaha mikro agar bertahan dan bangkit ditengah pandemi Covid-19. Sabtu, 29/08/2021.

Namun sayangnya usaha pemerintah dalam membantu pelaku usaha mikro dijadikan kesempatan sebagai peluang pungutan liar oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pasalnya sejumlah warga rasuan darat Kecamatan Madang Suku 1 Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan, Mengaku menjadi korban pungli oleh Eko yang juga warga setempat.

Menurut informasi dari salah satu penerima bantuan yang tidak mau  disebutkan namanya dalam media ini, menyampaikan ;

“Saya didatangi Eko di rumah saat pulang dari mengambil uang bantuan BPUM tersebut. FM dimintai uang sejumlah Rp.550.000. Eko meminta dengan dalih untuk biaya mengurus sejumlah dokumen saat pengajuan dana BPUM itu” Tuturnya.

Lanjut FM “Pungutan liar itu tidak hanya saya yang mengalami bahkan sejumlah warga yang mendapat bantuan dana BPUM juga mengalami hal yang serupa dengan jumlah pungutan yang sama saya” Ujarnya.

Jelasnya Lagi “Uang yang kami terima dari Bank sejumlah Rp. 1.200.000,- dan saya serahkan kembali kepada pihak bank sebesar Rp 50.000,- untuk biaya administrasi, kemudian Rp.550.000,- di ambil lagi oleh Eko di rumah saya. Jadi jumlah uang bantuan BPUM tersebut hanya Rp. 600.000,- yang bisa saya miliki” pungkas FM.

Ditempat yang berbeda, Awak Media mendapatkan informasi dari Bustan selaku Kepala Desa Rasuan Darat. Bustan mengaku dia belum mengetahui bahwa ada dana BPUM yang masuk pada warganya, Baik itu melalui Dia atau aparat Desa.

“Kalau memang ada dana bantuan yang masuk di desa saya seharusnya saya tau dan mungkin tidak akan terjadi masalh seperti ini” ungkap Bustan selaku Kepala Desa Rasuan Darat.

“Saya berterima kasib kepada tim media ini karna atas imformasi dungaan pungli ini. Saya akan kumpulkan aparat Desa dan kami akan panggil yang bersangkutan ke balai desa untuk dimintai keterangan” Pungkas nya.

wartawan TransTV 45 Juga mendapatkan informasi dari Sapto Eko Purwoko di kediamannya,Minggu (29/08/2021).

Eko membenarkan dia mengambil uang sejumlah Rp 550.000- dari penerima BPUM tersebut. Menurutnya dia yang mengurus hingga uang itu bisa sampai di tangan mereka.

“Saya jalan sana sini pakai bensin terus kalau saya kecelakaan siapa yang mau bertanggung jawab” Tutup Sapto Eko Purwoko yang juga pernah mencalonkan diri sebagai Kepala Desa Rasuan Darat tersebut.

SANDRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *