Hari Pertama Ops Tumpas Narkoba Semeru 2021, Polres Lumajang Ungkap 3 Kasus Sabu

TNI & POLRI519 Dilihat

Lumajang – TransTV45.com – Polres Lumajang ungkap 3 kasus narkoba di hari pertama OPS Tumpas Narkoba Semeru 2021 yang digelar sejak tanggal 1 September 2021 di wilayah hukum Polres Lumajang, Rabu (1/9/2021).

Dalam Ops Tumpas Narkoba di hari pertama ini, Polres Lumajang berhasil bekuk 3 tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu di tiga tempat berbeda. Satu tersangka berinisial AW alias J (56) ditangkap di rumah tersangka di Ds. Sumbersari Kec. Rowokangkung sekitar pukul 05.30 WIB dengan ditemukannya sabu seberat 0,10 gram didalam kamar dan 0, 11 gram yang disimpan di dalam dompet tersangka, beserta satu batang pipet kaca.

Dalam kesempatan lain tersangka berinisial RFM alias A (28) juga berhasil ditangkap dirumah tersangka Ds.Dawuhan Wetan Kec. Rowokangkung pada pukul 08.00 wib, dengan barang bukti Seperangkat alat hisap shabu yang telah digunakan beserta satu batang pipet kaca.

Siang harinya Pukul 11.00 Wib inisial AR alias M (47) berhasil ditangkap di pinggir jalan umum Ds. Yosowilangun Kidul kec. Yosowilangun dengan barang bukti 1 (satu) poket narkotika jenis sabu seberat 0,54 gram lengkap dengan seperangkat hisapnya.

Kasat Resnarkoba Polres Lumajang AKP Ernowo mengungkapkan bahwa hasil dari penangkapan 3 orang tersangka tersebut berhasil mengamankan dan menyita Narkotika jenis sabu dengan total sebanyak 0,75 gram.

“Hari ini adalah hari pertama digelar Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021, kami Satresnarkoba Polres Lumajang telah berhasil mengamankan 3 tersangka beserta barang bukti yaitu Narkoba jenis sabu yang total keseluruhannya adalah 0,75 gram lengkap beserta alat hisapnya,” ungkap Ernowo.

Setelah ditanya AKP Ernowo membenarkan bahwa ketiga tersangka adalah target operasi dalam Ops Tumpas Narkoba Semeru 2021 ini.

“Jadi ketiga tersangka ini telah masuk dalam daftar target Ops Tumpas Narkoba Semeru 2021, namun demikian dalam Operasi yang sedang kami gelar ini walaupun tidak termasuk dalam daftar target operasi, bagi siapapun yang menyalah gunakan narkoba maka merupakan target penangkapan kami,” imbuhnya.

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2021 akan dilaksanakan 12 hari kedepan, dimulai tanggal 1-12 september dengan sasaran seluruh tindak pidana yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Reporter : Muhaimin
Sumber : Humas Polres Lumajang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *