Kabel PLN di RT 02 Tebing Tinggi, Miris Menyentuh Tanah

Breaking News502 Dilihat

TEBING TINGGI – TransTV45.com || Tiang dan kabel PLN yang berada di pinggir jalan RT. 02 Desa Tebing Tinggi Kecamatan Maro sebo ulu Kabupaten Batang Hari sudah miring dan Kabelnya sudah turun hampir menyentuh tanah, pada Kamis (02/ 09/ 2021) sekitar pukul 08.30 WIB.

Awak media melewati jalan tersebut sehingga ketemu dengan warga setempat dan menyampaikan ” Tengok Kabel PLN ko Wartawan , Kabel PLN ko la mau sampai ketanah, dan tiangnyo la miring, nanti sampai ketanah orang keno sentrum”. ungkapnya.

Setelah dapat Laporan dari warga setempat, awak Media transtv45.com menghubung Wajidi Pengurus PLN yang bertempat tinggal di Kecamatan Maro sebo ulu, menyampaikan laporan warga Melalui Hp selulernya dengan pesan WhatsApp.

Namun sampai berita ini terbit , belum ada jawabannya. sedangkan didalam Pasal 11 ayat (1) Undang – undang Nomor 30 Tajun 2009 Tentang Ketenaga Listrikan yang berbunyi,
Hak Kewajiban Konsumen :

“Konsumen Yang membeli tenaga listrik Berhak mendapat Pelayanan yang baik, Mendapat tenaga listrik Secara terus – menerus dengan mutu dan keandalan Yang baik.

Memperoleh Tenaga listrik yang Menjadi haknya dengan harga yang wajar Mendapat Pelayanan Perbaikan apabila ada gangguan Tenaga Listrik dan mendapat ganti rugi apabila terjadi Pemadaman Yang diakibatkan Kesalahan Dan/ kelalaian Pengoperasian Oleh pemegang Izin Usah Penyediaan Tenaga listrik Sesuai syarat Yang diatur dalam perjanjian Jual-beli tenaga listrik.

Red||Masyhuri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *