Gunungsitoli | TransTV45 – Terkait beredar nya surat keterangan Rapid Test swab Antigen Covid – 19 di duga tidak valid Aspal (Asli tapi Palsu) beredar di Pelabuhan Gunungsitoli hal ini bertentangan dengan surat edaran satuan Gugus Tugas nomor 16 tahun 2021 dan turunan surat edaran Kementerian perhubungan laut nomor :59 tahun 2021 tentang petunjuk perjalanan orang dalam negeri dengan transpotasi laut.
Saat ini Kota Gunungsitoli , Kabupaten Nias Induk serta Kabupaten Nias Utara masih memberlakukan PPKM level 3 , Wajib para penumpang jasa traspotstasi kapal laut melengkapi Dokumen perjalanan nya dan mematuhi Protokol kesehatan guna mencegah penularan merembak nya Virus Covid- 19.
Terkait para Penumpang jasa kapal Laut dari Gunungsitoli menuju sibolga tanpa Validation, diduga ada nya permainan atau kelalaian oknum Petugas di Pelabuhan laut Gunungsitoli, juga ditemukan tanpa surat keterangan Vaksinasi di ganti dengan surat Pernyataan tertulis Penumpang pengganti keterangan Vaksin.
Rumor yang beredar ini menjadi sorotan publik terutama para Media/wartawan dan LSM untuk menelusuri dan melakukan Investigasi di wilayah Kerja Pelabuhan KSOP Gunungsitoli, Kamis (2/09/2021).
Setelah Mendapat beberapa sempel foto coffy surat keterangan Antigen yang telah di validation dan yang tidak di Validation milik para Penumpang yang hendak berangkat , sembari menggali informasi dari beberapa penumpang di Pelabuhan laut Gunungsitoli.
Yang lronis nya seorang penumpang mengatakan yang dengan mudah mendapatkan surat keterangan Antigen tapa melalui pemeriksa secara medis sebagaimana layak nya 1×24 jam sebelum keberangkatan ,cukup hanya memiliki dan menunjukan KTP tak berselang lama surat keterangan Antigen sudah di dapat.
Terkait dengan hal ini Tim awak media turun kepelabuhan laut Gunungsitoli dan menemui petugas KSOP yang sedang bertugas memeriksa surat kelengkapan dokumen para Penumpang sebelum keberangkatan menaiki kapal , kami tidak melihat petugas KKP di lokasi Pos pemeriksaan yang seharus nya mereka harus berada di Pos bersama KSOP memeriksa berkas Dokumen para Penumpang yang mau berangkat.
Salah seorang Petugas KSOP menjalaskan “Petugas KKP tidak ada di sini pak kami sudah beritahu mereka” ujar petugas tersebut kepada rekan media.
namun di tempat yang berbeda rekan media menemui kepala Kordinator Pos Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) Todo Tambunan guna konfirmasi pri hal surat keterangan Antigen yang tidak di validation namun penumpang bisa naik keatas kapal dan berangkat, ia nya menjawab;
“itu tidak melalui kami dan mengapa tiket bisa di keluarkan, seharus nya surat keterangan Antgen di validatio dengan cap basah dulu kekami baru bisa keluar tiket dan tanya ke orang tiket kok bisa dikeluarkan tiket harus nya kita validation dulu dengan cap basah baru syah, kalau belum di Validation berati tidak melalui kami” tegas nya.
ia mengakui “Apa bila ada momor surat Antigen menimbulkan kecurigaan,kalau sekitar kota Gunungsitoli kita telopon klinik nya kita hubungi kalau memang apa kita pulangkan ke kelinik nya, soal asli tidak asli itu urusan tim Gugus tugas dan kepolisian bukan urusan kita” jawab nya.
Kemudian ketika wartawan bertanya tentang ketidak hadiran petugas KKP di Pos Pemeriksaan bersama KSOP, ia juga menjelaskan ,
“Tengoklah posko kita bau dan gelal, sewaktu rapat tadi siang dengan Stakeholder saya juga sampaikan kepada bapak KSOP Merdi Loi, beliau suruh saya bukan nya saya tidak mau. Bapak lihat tolonglah, kita disitu seperti apa ruangan itu , pos nya remang gelap dan bau mau ke WC pun harus balik lagi” jelas nya kepada media.
Menurut pemantauan awak media para stakeholder yang ada di KSOP Pelabuhan Angin Gunungsitoli kurang nya kordinasi yang baik dan masing masing kesan mengkedepan ego sektoral terkait pelaksanaan pemeriksaan Dokumen Kelengkapan Penumpang di masa Pandemik Covid-19 ini.
Agustinus Zebua