LABUAN BAJO||TransTV45.com– Petugas gabungan berhasil padamkan kebakaran hebat yang melanda satu warung makan hingga dua unit rumah milik warga di Kelurahan Wae Kelambu, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat, NTT. Peristiwa itu terjadi, Selasa (07/08/2021) sekitar pukul 22.45 Wita.
Seluruh bangunan yang sehari–seharinya dijadikan rumah makan langganan masyarakat di Kota Labuan Bajo ini hangus terbakar. Tidak ada satu pun barang berharga yang tersisa dalam kejadian musibah ini.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Bambang Hari Wibowo, S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim IPTU Yoga Darma Susanto, S.Tr.K. menyebutkan, lokasi kebakaran berada di Jalan Daniel Daeng Nabit, Dusun Waebo, Kelurahan Wae Kelambu tepatnya didepan Kantor KPUD Manggarai Barat.
Dia menjelaskan, bangunan yang terdiri dari warung makan dan dua unit rumah milik warga yang ikut terbakar itu masing–masing milik MS (43), kemudian rumah milik BAH (29), dan terakhir rumah milik SS (60).
“Penyebab terjadinya kebakaran hingga kini masih dalam proses penyelidikan,” ungkap IPTU Yoga, Rabu (08/09/2021) siang.
Kasat Reskrim juga mengungkapkan kronologis kejadian kebakaran tersebut. Bahwa pada Selasa, 07 September 2021 sekitar pukul 22.45 Wita saat SS (60) sedang duduk di ruang tamu, kemudian mendengar beberapa ledakan kecil dari samping rumahnya tepatnya dari arah dalam dapur Warung Makan Alas Daun di sertai kobaran api.
Selanjutnya, SS (60) memanggil suaminya HY (60) yang sedang berbaring dalam kamar agar keluar dari dalam rumah dan berteriak meminta tolong kepada warga sekitar untuk bantu memadamkan api. Namun api disertai angin kencang dengan cepat langsung menyambar rumah milik SS (60) dan BAH (29) sehingga rumah mereka ikut terbakar.
“Berdasarkan keterangan saksi SS (60), api terlihat dari dalam dapur Warung Makan Alas Daun, kemudian api menyebar cepat ke kanan kiri bangunan lainnya dan membakar bangunan yang lain termasuk rumah saksi serta pada waktu kejadian pemilik warung maupun pekerja tidak berada ditempat,” ujar mantan Kapolsek Lembor.
“Api dapat dipadamkan pada Rabu, 08 September 2021 sekitar pukul 00.30 Wita. Dalam kejadian kebakaran tersebut diketahui tidak ada korban jiwa, dan untuk kerugian materi diperkirakan sekitar Rp 500.000.000,” tambahnya.
Lebih lanjut, kata IPTU Yoga Darma Susanto, S.Tr.K. dalam upaya pemadaman, 2 unit pemadam dan 1 mobil tanki air milik warga dikerahkan. Selain itu, petugas gabungan yang terdiri dari Pemadam Kebakaran (Damkar) Sat Pol-PP Manggarai Barat dibantu personil TNI-Polri bersama masyarakat setempat juga ikut memadamkan api dengan menggunakan alat seadanya.
“Ada sejumlah personil Polres Manggarai Barat, Brimob Kompi 4 Yon B Pelopor Manggarai Barat, Koramil 1612-02/Komodo dan Sat Pol-PP Manggarai Barat bersama masyarakat membantu memadamkan api serta mengamankan barang–barang milik para korban. Personil Kepolisian juga mengamankan lokasi kebakaran dengan memasang Garis Polisi (Police Line) untuk kepentingan penyelidikan,” jelas Kasat Reskrim.
Terakhir, perwira dengan balok dua dipundaknya itu menyerukan waspada bahaya kebakaran di sekitar kita. Banyak faktor yang menjadi penyebab kebakaran yang harus kita ketahui.
Ia mengatakan bahwa api terjadi karena pertemuan tiga unsur seperti oksigen atau zat pembakar, bahan bakar atau material, dan panas atau sumber nyala. Selain itu, ada faktor lain dari penyebab kebakaran.
“Minim informasi tentang bahaya kebakaran, kelalaian manusia, kesengajaan, dan faktor alam,” tuturnya.
Alumnus Akpol angkatan 2016 itu mengatakan faktor utama yaitu listrik dan kompor. Sehingga perlu diketahui agar tidak terjadi kebakaran disekitar kita akibat keduanya yakni Pastikan kabel dan peralatan listrik dalam kondisi baik, Jangan berikan beban berlebihan pada sirkuit listrik, Rawat dan rajin periksa peralatan serta perlengkapan pemadam kebakaran, Padamkan api dengan kain atau karung goni basah atau APAR (Alat Pemadam Ringan), Lepaskan regulator dari tabung gas elpiji dan segera bawa ke tempat terbuka serta menjauh dari lokasi kebakaran.
“Jangan panik usahakan tetap tenang, bunyikan kentongan atau alarm untuk memberikan informasi kepada masyarakat, dan hubungi layanan kedaruratan Call Center Polri 110 guna mendapat pertolongan dari Kepolisian maupun instansi terkait,” tandasnya. *(Red)