TransTV45.com – Tulungagung – Polres Tulungagung bersama Kodim 0807 dan Satpol PP Kabupaten Tulungagung menggelar Patroli Skala Besar dalam rangka pendisiplinan Perberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3.
Sebelum melaksanakan patroli, dilaksanakan apel bersama didepan Pendopo Tulungagung dipimpin Padal Iptu Dion Ditrianto SH, MH Sabtu (11/09/2021) malam.
Perwira pengendali lapangan (Padal) saat mengambil apel Kepada petugas gabungan menyampaikan, dalam tugas pendisiplinan agar lebih humanis dan mengutamakan sosialisasi serta penyadaran kepada masyarakat tentang disiplin mematuhi protokol kesehatan.
Terkait patroli Skala Besar dan operasi yustisi yang terus digelar, Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH melalui Kasi Humas Iptu Nenny Sasongko, SH menegaskan, hal itu dilakukan bukan untuk memutus mata pencaharian masyarakat, tetapi sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya di Wilayah Tulungagung.
Iptu Nenny menjelaskan, operasi yustisi dilakukan dalam rangka mendukung pelaksanaan PPKM Level 3 sesuai Inmendagri nomor 39 tahun 2021 dan juga memberikan rasa aman kepada Masyarakat.
“Patroli skala besar dan operasi yustisi dilakukan guna menjaga Kamtibmas di wilayah Kabupaten Tulungagung,” lanjutnya.
Saat menggelar patroli kemudian menjumpai café, rumah makan, pedagang angkringan yang masih berjualan melebihi ketentuan yang sudah ditetapkan, petugas gabungan menghimbau untuk mentaati aturan sesuai yang ditetapkan yakni
SE Bupati Tulungagung Nomor 188 Th 2021.
“Kita menghimbau secara humanis agar segera tutup dan pulang kerumah masing-masing, untuk menghindari kerumunan,” tuturnya.
Saat kegiatan berlangsung juga disampaikan pesan kamtibmas agar senantiasa tetap optimis dan semangat dalam menjalani aktifitas dimasa PPKM Level 3 dengan senantiasa menerapkan dan mematuhi protokol kesehatan.
“Mari kita bersama-sama memutus mata rantai penularan Covid-19, Selalu pakai masker, jaga jarak dan patuhi aturan pemerintah”, pungkas Iptu Nenny.
Reporter : Muhaimin
Sumber : Humas