NIAS – Transtv45.com ||Pemerintah Desa Tetegeo Na’ai kecamatan Idanogawo kabupaten Nias Salurkan Pembagian BLT kepada masyarakat yang dianggarkan dari dana DD TA.2021untuk membantu kebutuhan masyarakat dimasa pandemi covid19 ini pembagian pencairan dana BLT Turut hadir PLD, BPD, LPM, RT, Tim Relawan aman covid-19 dan seluruh penerima manfaat BLT, Rabu 22/09/2021
Rorogo Waruwu kepala desa Tetegeo Na’ai kecamatan Idanogawo kabupaten Nias, menghimbau masyarakat penerima manfaat BLT , supaya dapat dipergunakan dana BLT ini semaksimal mungkin untuk keperluan kebutuhan sehari-hari dimasa pandemi covid19 ini,
Kepala desa berharap kepada masyarakat penerima manfaat BLT untuk tidak disalah gunakan uang BLT pemberian pemerintah ini diberbagai hal yang tidak menguntungkan keluarga seperti “Beli tuak dll, Ungkapnya
Penerimaan manfaat BLT berjumlah 55 orang sampai bulan Juli, karena penerima manfaat BLT 1 orang telah meninggal dunia, jadi mulai dari bulan Agustus dan September jumlah penerima manfaat BLT menjadi 54 orang .
Lanjut penerimaan manfaat BLT menerima Rp 300.000 perbulan dan dihitung mulai dari bulan Juli, Agustus dan September 2021, jadi total penerima per orang selama tiga bulan berjumlah Rp 900.000.
Salah satu Masyarakat penerima manfaat BLT saat dimintai tanggapannya, Ombolata Waruwu ” kami masyarakat desa Tetegeo Na’ai sangat bersyukur kepada pemerintah desa Tetegeo Na’ai telah membantu kami dalam mengurangi resiko kebutuhan kami dimasa pandemi covid19 ini dengan melalui pencairan dana BLT ini.
Semoga pemerintah desa Tetegeo Na’ai panjang umur dan sehat selalu dalam menjalankan tugas demi kami masyarakat desa Tetegeo Na’ai, tutupnya
Pantauan awak media TransTV45, Berlangsungnya pembagian BLT dengan mematuhi protokol kesehatan seperti, pakai Masker, dan cuci tangan yang telah disediakan oleh pemerintah desa
(Rinus Zebua)