Bhabinkamtibmas kelurahan Watu Mengamankan Dua Pelaku Pencurian HP Asal Rahong Utara

Breaking News371 Dilihat

MANGGARAI – TransTV45.com || Bhanbinkamtibmas Kelurahan Watu,Kecamatan Langke Rembong,Kabupaten Manggarai,Nusa Tenggara Timur(NTT) berhasil mengamankan dua pelaku pencurian HP di kos-kosan yang beralamat RT 015 RW 03 Pada Rabu(22/09/2021) sekitar pukul 20.00 WITA.

Kedua pelaku yang diamankan,yakni MAN(17) dan HS(23) yang berasal dari Poka,Kecamatan Rahong Utara.Bripka Andi Darma saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp menjelaskan kronologis masalahnya.

“Siang tadi kedua pelaku berboncengan dengan motor untuk berkunjung ke kosan tempat tinggal korban.Mereka berkunjung untuk menemui Merlina yang diketahui sebagai pacar dari HS(23),ungkap Darma.”

Ia menambahkan,pada pukul 20.00 WITA,pemilik HP(Korban) yang kamarnya bersebelahan dengan Marlina(saksi) sedang pergi ke toilet dengan posisi pintu kamar terbuka dan HP korban saat itu simpan di atas kasur.

Saat itu pula,pelaku langsung mengambil HP tersebut kemudian berpamitan pulang lebih dahulu dengan menggunakan sepeda motor.Sementara,satu temannya berjalan kaki dan menyembunyikan HP merek Vivo di atas pagar tembok samping kuburan nekang.

Mengetahui HPnya hilang,korban langsung melaporkan kepada warga kemudian warga melaporkan kejadian tersebut kepada bhabinkamtibmas, bhabinsa dan lurah.

Dengan sigap bhabinkamtibmas, bhabinsa dan lurah langsung menuju TKP.Untuk diketahui,saat pelaku yang satu mau menjemput,pelaku dua terlibat lakalantas dalam perjalanan yang mengakibatkan salah satu dari mereka dilarikan ke rumah sakit.Karena takut,pelaku meninggalkan sepeda motornya di kos Marlina(saksi).

Saat itulah,bhabinkamtibmas langsung mengamankan pelaku kemudian menginterogasinya.Para pelaku mengaku atas perbuatannya untuk kepentingan temannya karena tidak memiliki HP.Para pelaku sempat dikeroyok secara beramai oleh warga.Untuk tidak memperparah keadaan di TKP,bhabinkamtibmas kemudian mengamankan pelaku dan menyerahkan ke SPKT Polres Manggarai dengan barang bukti,yakni satu unit sepeda motor Honda Versa warna hitam tanpa nomor polisi dan surat-surat,satu buah HP merek Vivo dan satu buah dompet warna coklat.

Bhabinkamtibmas menghimbau kepada para penghuni kos agar tidak sembarangan menerima tamu apalagi yang baru dikenal.

“Saya harap agar lebih hati-hati untuk mengawasi barang-berharga lainnya dalam kamar kos.Bagi warga masyarakat kota ruteng agar ketika menemui kejadian seperti ini supaya tidak main hakim sendiri,tutupnya.

 

(Kordianus Lado)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *