Pemerintah Desa Peninjauan (Pemdes) Gencar Lakukan Pemasangan Peralatan Cuci Tangan Di Tempat- tempat Umum

BATANGHARI – TransTV45.Com ll Pemdes Peninjauan melaksanakan pemasangan Tong air ditempat-tempat ibadah seperti Masjid atau mushollah, Pasar dan tempat- tempat pedidikan atau ditempat-tempat umum lainya, Peralatan cuci tangan yang dipasang berupa Tong air, Sabun atau Hand sanitaizer. Kegiatan dilaksanakan sekira pukul 09.00 Wib, Tetap mematuhi prokel kesehatan, Rabu 22/09/2021. Peninjauan Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari (Jambi).

Dengan tersedianya bantuan pengadaan sarana Oleh Pemdes Peninjauan, melalui anggaran Dana Desa (DD) , tahun anggaran 2021. Agar masyarakat diharapkan untuk dapat menggunakan peralatan yang telah dipasang ditempat-tempat umum.

“Mari sama-sama kita mulai dari diri kita sendiri dan keluarga, Sebelum memasuki tempat-tempat ibadah atau tempat umum lainya, lakukan kebiasaan untuk mencuci tangan pakai sabun yang telah disediakan, agar tercipta Komunitas hidup sehat dan lingkungan bersih.

Dengan kebersamaan ini kita bisa melewati masa-masa Pandemi Covid-19.

Pj. Kades Peninjauan, Ibrahim Mengatakan tuju dan maksud kegiatan ini adalah Mengedukasi Masyarakat, agar semakin sadar bahwa menjaga kebersihan itu penting supayah diri kita sendiri dan keluarga kita, mampu terhindari dari segala macam serangan penyakit yang disebabkan Virus -Bakteri atau penyakit menular lainnya.

“Dengan tersedianya tempat pencucian tangan ditempat-tempat umum atau tempat ibadah agar masyarakat dapat digunakan sebaik-baiknya.7

Jamhiri Ketua BPD juga menyampaikan,”

Dengan adanya bantuan program yang diberikan Pemdes berupa barang peralatan pencici angan, harapanya semoga warga masyarkat dapat menerapkan pola hidup sehat dan bersih.

“Kebersihan diri dimulai dari lingkungan yang terkecil, yaitu keluarga. Oleh sebab itu mari warga masyarakat patuhi kebiasaan mencici tangan pakai sabun dan menjaga jarak, jangan lupa bagi yang mau bepergian mejalankan aktivitas diluar rumah untuk selalu memakai masker.” Pungkas Jamhiri.

 

Jurnalis M.rian

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *