Batang hari – TransTV45.com II Kasus dugaan pemotongan bantuan program dana melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) di tingkat SDN 94/1 Peninjauan Kecamatan Maro sebo ulu, Kabupaten Batang hari, mendapat sorotan tajam dari Masyarakat setempat.hal ini disampaikan oleh KS (46) Tahun.
” Iya memang Benar Kemaren orang rumah saya menerima uang 750.000 Bantuan dana KIP Untuk anak saya nama AS siswa SDN 94/1 Peninjauan. yang diberikan oleh pak Sani ” Ungkapnya”
” Menurut Darmawan LSM Gerak Indonesia , program pemerintah pusat yang dicanangkan oleh Presiden Jokowi terkait bantuan dana operasional bagi siswa SD berupa KIP itu, harus dilaksankan dengan sebaik-baiknya oleh semua institusi hingga tingkatan paling bawah.
Kita tahu bahwa di dalam regulasi itu, jelas bahwa bantuan dana untuk meningkatkan dunia pendidikan di Indonesia pada umumnya, dan Kabupaten Batang hari khususnya, sekolah dilarang melakukan pemotongan dengan dalih apapun,” tegas Darmawan”.
Sebab, lanjut dia, pada dasarnya bantuan dana melalui program KIP bagi siswa SD itu, tidak lain adalah untuk meningkatkan mutu dunia pendidikan kita.
“Lah, kalau seperti itu terus dilakukan, bagaimana dunia pendidikan kita mau maju. Kalau memang itu benar ada pemotongan bantuan dana KIP, dan pihak sekolah akhirnya mengembalikannya, sanksi ya, harus tetap berjalan. Ini karena berbicara hukum. Dinas Pendikan, dalam hal ini juga harus super tegas untuk menindaklanjuti persolan ini,” tutur dia.
“Namun, kami juga tidak menutup kemungkinan masih adanya kasus dugaan pungli lainnya. Kita harus fokus terlebih dulu dengan kasus dugaan pemotongan terhadap bantuan dana KIP Ini, supaya SKPD atau instansi terkait tidak coba-coba bermain lagi. Artinya, menangkap tikus tidak harus dengan menutup lumbungnya. Jadi, kalau kita serius menanganinya supaya nanti ada efek jeranya,” ucap dia.
” Dia berharap program pemerintah yang merupakan bagian untuk refolusi mental kepada seluruh birokrasi tersebut untuk bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya, demi kemajuan dunia pendidikan di Indonesia pada umumnya dan Kecamatan Maro sebo ulu, Kabupaten Batang hari khususnya.
” Sebelumnya, kasus dugaan praktik pemotongan dana KIP ini,sudah diberitakan oleh media Pos Keadilan. com.dan itu juga terungkap atas temuan lembaga Gerakan Indonesia Provinsi Jambi., yang menerima Imformasi pengaduan sejumlah orang tua siswa dari Desa Peninjauan.
Di SDN 94/1 Peninjauan misalnya, kami menemukan 2 (Dua) siswa SD yang menerima KIP uangnya dipotong Rp 150.000/Rp.300 Ribu anak.
Masyhuri