Blitar TransTV45.com || Babinsa Koramil Tipe B 0808/13 Doko Kodim 0808/Blitar, Koptu Dwi Apriyanto rutin melaksanakan pemantauan kegiatan sekolah yang berada di Desa Suru Kecamatan Doko Kabupaten Blitar, yang sedang melaksanakan proses pembelajaran tatap muka, Senin (27/9/2021).
Pemantauan secara langsung dilakukan guna mengetahui proses pembelajaran tatap muka, dari sebelum masuk kelas hingga aktivitas di dalam ruang kelas, apakah sudah mengikuti aturan terhadap protokol kesehatan Covid-19 yang sudah ditentukan oleh Pemerintah.
Koptu Dwi saat dimintai keterangan mengatakan, bahwa pemantauan serta pengecekan ini, bertujuan untuk memastikan kesiapan sekolah yang melaksanakan proses pembelajaran tatap muka secara langsung.
Pemantauan ini untuk memastikan apakah sekolah sudah mengikuti prosedur protokol kesehatan Covid-19 yang diberlakukan oleh Pemerintah atau belum, Kata Koptu Dwi.
Danramil Tipe B 0808/13 Doko Kodim 0808/Blitar Kapten Inf Guntoro menambahkan, dalam proses belajar mengajar tatap muka ini, protokol kesehatan harus tetap diperhatikan.
Diantaranya pemakaian masker, ketersediaan tempat cuci tangan dan sabun, hand sanitizer, thermogun, jaga jarak dalam ruang kelas, karena hal tersebut bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Covid-19, mengingat saat ini kita masih dalam pandemi Covid-19, tambahnya”.
Pewarta : Muhaimin