RUTENG||TRANSTV45.com- Salah satu warga Kampung Cocosangge, Desa Bangka Kenda, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditemukan meninggal dunia dengan cara gantung diri di pohon mangga, pada Senin, (27/09/2021).
Salah satu staf Desa Bangka Kenda, melaporkan kejadian tersebut kepada Unit Opsnal Sat Intelkam Kepolisian Resor (Polres) Manggarai, pada Senin, (27/09/2021).
Rilis yang diterima media ini, Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.I.K., melalui Paur Humas Ipda I Made Budiarsa, Pada Senin (27/9/) mengatakan, Atas laporan tersebut, pada Pukul 07.00 WITA Piket Fungsi dan Unit Identifikasi Polres Manggarai langsung menuju TKP untuk melakukan olah TKP dan mencari saksi juga barang bukti.
Untuk diketahui, kronologis kejadian bahwa pada pukul 06.30 wita, orang tua korban mendengar teriakkan dari warga setempat, bahwa ada orang yang gantung diri di pohon mangga di depan rumahnya.
Mendengar teriakkan warga, BERNADUS BAHAR (Orangt tua Korban-red) keluar rumah dan melihat korban MS (23) dalam posisi gantung diri di dahan pohon mangga.
Melihat kejadian itu, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada sekertaris Desa Bangka Kenda dan selanjutnya sekertaris Desa Bangka Kenda melaporkan kejadian tersebut ke Unit Opsnal Satuan Intelkam Polres Manggarai.
Dikisahkan bahwa, korban gantung diri menggunakan seutas tali nilon yang diikatkan pada leher dan dikaitkan pada dahan pohon mangga dan saat ditemukan, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia dengan lidah menjulur keluar dan mengeluarkan air liur dari mulut.
Setelah Unit Identifikasi melakukan olah TKP Jenazah korban, selanjutnya dibawa ke Puskesmas Bangka Kenda, Kecamatan Wae Ri’i, Kabupaten Manggarai dengan menggunakan mobil idenfikasi Polres Manggarai.
Setibanya di Puskesmas Kenda, langsung dilakukan pemeriksaan luar tubuh korban oleh perawat atas nama Robertus Sensi dan Evaldus Abadi.
Dari hasil pemeriksaan di Puskesmas Kenda, tidak ditemukan tanda- tanda kekerasan pada tubuh korban. Setelah dilakukan pemeriksaan luar tubuh korban, selanjutnya korban dibawa ke rumah duka dengan menggunakan mobil ambulans Puskesmas Kenda.
Setiba di rumah duka, jenasah korban langsung disemayamkan dan rencana pemakamannya masih menunggu hasil koordinasi dengan pihak keluarga.
Pihak keluarga menerima dengan ikhlas kematian korban sebagai musibah serta bersedia membuat surat pernyataan bahwa orangtua dan keluarga tidak akan menuntut dilakukan penyelidikan atau proses hukum terkait kematian korban. *(Humas Polres/Red)