MEDAN – TransTV45.com | Tiga Lokasi judi Tembak Ikan-Ikan di wilayah hukum Polsek Medan Barat tepatnya jalan Cilincing kota medan dan Polsek Deli Tua jalan Berluan Sari I.II Polrestabes Medan wilayah hukum Polda Sumut yang masih bebas beroperasi siang sampai Larut Malam Terkesan Seperti kebal Hukum saat dipantau minggu 26/ 9 2021.
informasi yang ditelusurin di tiga lokasi judi tembak ikan masih bebas beroperasi yang berada tempat di Jalan Pelita Kelurahan Pulo Brayan Juni Tembak ikan Joker 88 yang di Miliki Akun warga medan Dan akit warga jalan Binjai di Kecamatan Medan Barat persinya di depan Brayan food Park dan Pajak Palapa Brayan.
Lokasi ke dua berada di Jalan Brayan Kota Kecamatan Medan Barat persinya di pajak palapa mesin judi tembak ikan tersebut di duga sudah pernah di grebek namun kini benas Beroprasi kembli lagi Seperti dulu lagi
Dikedua tempat ada di Jalan Calincing Kelurahan Glugur Kota, Kecamatan Medan Barat tepatnya di pinggiran sungai dan di Jalan Berlian Sari I dan berlian sari II Milik Martin yang menjamur di jalan Brigjen Hamid Berlian Sari persisnya di ruko.
Salah seorang warga yang tidak mau ditulis namanya alias uak mengungkapkan dia rasa kekesalannya judi tersebut tidak pernah tersentuh oleh pihak yang berwajib apalagi lokasi tersebut dekat rumah ibadah wihara.
Menurutnya hal ini sangat tidak bisa dibenarkan Masa judi tambak ikan tersebut bisa buka terang apa lagi dekat sama.tempat ibadah ujarnya uak Tampa Ada rasa takut dan Asek Bermain ujarnya.
Mereka pun sangat meminta kepada aparat penegak hukum dari kepolisian agar segera bertindak tegas untuk dapat menutup dan menangkap Bos pemilik Mesin judi akun dan akit tersebut.
Kami warga disini sangat heran mengapa belum ada tindakan dari pihak berwajib. Kami warga meminta segera menangkap sang bandar dan pemilik lokasi judi tersebut Kami tidak mau kampung kami kotor dengan ulah oknum oknum yang tidak bertanggung jawab ujarnya Hingga berita ini di Exspos Trans Tv45.com
Puspa Tim