JAMBI – TransTV45.com | Kepala Sekolah SMAN 12 Kota Jambi Diduga Melakukan Pungutan liar (Pungli), Kepada Siswa/Siswi nya. Menurut Inisial wali murid Kelas.
1. 10
2. 11
3. 12
Menuturkan kan kepada Awak Media transtv45, Pada Hari Selasa 28/09/2021.
“Ya,jumlah siswa semua 700 siswa,kami Wali Murid dimintai Biaya Osis dan uang komite sebesar Rp.80.000/Siswa”.
Ini Untuk membayar Guru Honor kata Pihak Sekolah Kepada Kami Wali Murid
Dan Kepala Sekolah Menekankan apabila,Siswa / Siswi tidak biasa membayar, uang OSIS dan komite maka siswa/siswi tidak di boleh kan ikut ujian, Pungkas nya.
Untuk Memastikan ada nya Pungutan Liar di Sekolah SMA N 12 Jambi, yang beralamat di kecamatan alam berajo kota jambi.
Awak media Mencoba Menemui Kepala Sekolah Tapi Sangat disayang kan, Kedatangan Tim Media transtv45 Dihalangi Oleh Oknum Guru Honorer, yang tidak mau di sebutkan namanya inisial (E)”Kepala Sekolah tidak bisa di temui oleh siapapun, tegas guru-guru honor .
Ditempat terpisah siswa Inisial (R) umur 14 tahun Mengatakan “Sudah banyak siswa/Siswi yang Pindah Sekolah Karna Sekolah Selalu menekan Masalah Pembayaran.
Anak anak juga mengeluh kan fasilitas WC yang tidak memadai,bahkan air dikamar mandi nya tidak ada, Mau buang air besar saja sering antri Tutup nya.
Beberapa Tokoh Masyarakat Sangat Menyayangkan Perilaku atau tindakan Kepala Sekolah Yang Sewenang wenang melakukan Pungutan liar kepada Murid Murid nya.
Itu Harus ditindak Sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
(EDI)