LSM BIDIK JAMBI ANOM MINTA KEJATI JAMBI TANGKAP OPD ATAS DUGAAN KROPSI ANGARAN PENGELAPAN DANA APBD TA 2020-2021

Berita422 Dilihat

JAMBI TRANSTV45.COM|Lembaga Swadaya Masyarakat Bidik Indonesia melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Jambi pada Rabu (29/09/2021). Aksi dimulai dari jam 9 pagi dan diikuti sejumlah aktivis LSM Bidik Indonesia wilayah Jambi.

Sejumlah organisasi perangkat daerah dilaporkan LSM Bidik Indonesia terkait tindak pidana korupsi. Dalam orasinya, Ketua LSM Bidik Indonesia, Achmadi Anom, meminta Kepala Kejati Jambi untukm memeriksa sejumlah OPD yang terlapor.

“Kami meminta Kajati Jambi untuk memeriksa Dispora Provinsi Jambi terkait dugaan penggelapan anggaran APBD tahun 2020 dan 2021” tegas Anom.

Pihak Kejati melalui Staf Kapekum Bapak Melvin menerima perwakilan untuk mendengarkan aspirasi dan tuntutan LSM Bidik. Dalam pernyataan nya, Melvin menyampaikan akan membaca dan mempelajari dahulu dokumen yang disampaikan dalam orasi ini.

Selain itu LSM Bidik juga melaporkan sejumlah kegiatan di lingkup pemerintahan Kabupaten Muaro Jambi tahun anggaran 2020 dan 2021 diantaranya : Kantor Inspektorat Kabupaten Muara Jambi TA 2021, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Muara Jambi TA 2021, Dinas Kesehatan Kabupaten Muara Jambi TA 2021, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Muara Jambi TA 2021.

“Ada sejumlah kegiatan dan pekerjaan yang dilaksanakan oleh dinas tidak sesuai peruntukannya dan terindikasi mark up dan fiktif” tegas Anom. Kita berharap pihak kejaksaan segera memeriksa dan memanggil pihak terkait” sambung Anom.

Dalam tuntutannya LSM Bidik meminta Kepala Kejati Jambi untuk melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pemuda dan Olah Raga Provinsi Jambi tahun anggaran 2020 dan 2021. ungkap LSM Bidik awak media lewat chat wa Jepri Anom tutup nya (edi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *