BATANGHARI – TransTV45.Com | Dengan kedatangan dinas kehutanan provinsi Jambi Dan tim Manggala Agni Daops Sumatra X/ Muara Bulian, disambut dengan baik oleh Pemdes Peninjauan dan toko-toko masyarakat lainny a, Dalam kesempatan ini Sekaligus memberikan Pelatihan dan himbauan Kepada Masyarakat Desa, terkait dalam penyiapan lahan pertanian atau lahan perkebunan, dengan cara tidak dibakar ditempat-tempat terbuka.
“serta memberikan ilmu pengetahuan tentang tata cara dalam pembuatan Cuka Kayu, acara digelar dikantor Desa Peninjauan, Kecamatan Marosebo Ulu, sekira pukul 09.00 Wib, tetap mematuhi Prokel kesehatan, Selasa 28/09/2021.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dinas Kehutanan Provinsi Jambi Dan didampingi oleh Tim Manggala agni daops Sumatra X/ Muara Bulian Sebagai Narasumber. Tentang tata Cara dalam pembuatan Cuka Kayu. Dengan cara mengumpulkan kayu dan ranting yang sudah dipotong-potong menjadi ukuran pendek dan kecil lalu masukan kedalam wada derum/ tong yang sudah disiapkan, dan dibakar didalam tong yang tertutup rapi, setelah itu lakukan penyulingan untuk pengambilan air wap nya, yang mana air Cuka Kayu ini bisa dijadikan pupuk palawijah seperti Padi Jagung dan tenaman lainnya.
ikut mensukseskan kegiatan ini. James Manalu (Dinas Kehutanan Provinsi Jambi), Amas (KphP) Batanghari, Arapik (Manggala Agni), Babinkam tibmas Brigadir Riyan, Babinsa (SERTU) Indro, Pemdes Peninjauan, BPD Peninjauan dan tokoh-tokoh masyarakat lainnya.
” salah seorang tokoh masyarakat juga menyampaikan terkait Pembuatan Cuka Kayu dalam ungkapannya,” tata cara dalam pembuatan Cuka Kayu sangatlah praktis dan sederhana muda untuk dipelajari dan dipahami, kami sebagai toko masyarakat Peninjauan sangat berterimakasi atas pelatihan dalam program pembuatan pupuk Cuka Kayu ini, muda-mudahan menjadi ilmu yang bermamfaat bagi kami semua dan seterusnya, semoga kita dapat melakukan program-program ini agar menjadi Komunitas lingkungan bersih dan sehat bebas dari volusi asap.” Ringkasnya.
” PJ Ibrahim juga menyampaikan kepada masyarakat peninjauan husus nya,” dengan adanya kegiatan pelatihan ini. bisa untuk menambah ilmu pengetahuan dan lebih meningkatkan lagi kesadaran masyarakat. Dalam penyiapan lahan pertanian maupun lahan perkebunan dengan cara tidak dibakar, karena itu dilarang,” tuturnya.
(M.Rian)