FAKN I Resmi Dibuka, LaNyalla: Pemajuan Kebudayaan Amanat Konstitusi yang Mengikat Negara

Berita320 Dilihat

SUMEDANG  TRANSTV45.COM|Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, mengingatkan pemerintah agar memberi dukungan konkret untuk kemajuan budaya nasional. Menurutnya, kemajuan budaya adalah amanat konstitusi yang mengikat negara sebagaimana tercantum pada Pasal 32 Ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

Pernyataan itu dikemukakan LaNyalla ketika membuka Festival Kerajaan Adat Nusantara (FAKN) pertama, di Keraton Sumedang Larang, Rabu (29/9/2021).

Dijelaskannya, Pasal 32 Ayat (1) UUD 1945 menyebutkan bahwa ‘Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia’.

“Amanat Konstitusi itu mengikat semua elemen bangsa. Artinya pemerintah, baik daerah maupun pusat, dan seluruh aparatur negara harus memberikan dukungan nyata kepada pemajuan kebudayaan nasional. Sebab bila tidak, itu berarti kita tidak menjalankan perintah konstitusi,” ujar LaNyalla di depan Raja dan Sultan se-Nusantara.

LaNyalla hadir didampingi Senator Fadhil Rahmi dan Sudirman (Aceh), Ahmad Bastian dan Bustami Zainuddin (Lampung), Alexander Fransiscus dan Darmansyah Husein (Bangka Belitung), Sukiryanto (Kalimantan Barat), Gusti Farid (Kalimantan Selatan), Habib Ali Alwi dan Muhammad Ali Ridho (Banten), Andi Muhammad Ihsan (Sulawesi Selatan), Evi Apita Maya (NTB) dan Eni Sumarni dan Asep Hidayat (Jawa Barat), Sylviana Murni (DKI Jakarta), Ahmad Nawardi (Jawa Timur) serta Sekjen DPD RI Rahman Hadi.

Hadir pula Bupati Sumedang Dony Ahmad Munir, Wakil Bupati Sumedang Erwan Setiawan, Perwakilan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Ketua Harian Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) KPH Eddy S Wirabhumi, Sekjen MAKN RA Yani WSS Koeswodidjaja, Ketua Tim Pokja Kerajaan Nusantara Yurisman Star.

Dalam sambutannya, Senator asal Jawa Timur itu menambahkan, kebudayaan nasional adalah mozaik dari kebudayaan daerah. Dimana kebudayaan daerah lahir dari nilai-nilai adiluhung Kerajaan dan Kesultanan Nusantara.

Karenanya, dukungan negara kepada kebudayaan nasional, harus tercermin dan seiring sebangun dengan dukungan negara kepada keberadaan Kerajaan dan Kesultanan Nusantara, sebagai penjaga marwah kebudayaan daerah serta kearifan lokal Nusantara.

“Sudah sepantasnya Festival Adat Kerajaan Nusantara ke-1 ini kita dukung dan kita jadikan agenda rutin,” imbuh pria yang telah mendapat banyak gelar dari beberapa kerajaan itu.

Sumbangsih Kerajaan Nusantara terhadap lahirnya Indonesia, kata LaNyalla, juga tidak bisa dihapus dalam sejarah. Kerajaan Nusantara lah yang melahirkan tradisi pemerintahan, penulisan, pendidikan, pengobatan, hingga tradisi kemiliteran, baik di darat maupun di laut.

“Di sini saya ingin katakan Indonesia menjadi negara besar karena lahir dari sebuah peradaban yang besar dan unggul. Yaitu peradaban Kerajaan dan Kesultanan Nusantara yang mewariskan banyak tradisi, nilai-nilai luhur dan adiluhung kepada bangsa ini,” tuturnya.

Sumbangsih lainnya adalah dukungan moril dan materiil dari Raja dan Sultan Nusantara kepada lahirnya republik ini. Dukungan moril diberikan dengan sikap Legowo yang luar biasa dari para Raja dan Sultan dengan mengakui kedaulatan Indonesia sebagai sebuah Negara.

Sedangkan dukungan materiil diberikan berupa bantuan uang, emas, tanah kerajaan dan bangunan untuk dipergunakan bagi kepentingan pendirian negara ini di awal kemerdekaan. Bahkan hingga saat ini, sejumlah tanah dan aset Kerajaan Nusantara masih dipergunakan untuk kepentingan Pemerintah.

“Tidak berlebihan kiranya jika saya, dan seharusnya kita semua, menyebut bahwa Kerajaan Nusantara adalah salah satu pemegang saham utama negeri ini. Karena sumbangsih dan dukungan konkret Kerajaan Nusantara dalam proses lahirnya NKRI,” ujar LaNyalla.

Sayangnya, menurut LaNyalla, sejauh ini para pemegang saham republik itu tidak mempunyai saluran dalam ikut menentukan arah perjalanan bangsa. Bahkan keberadaan kerajaan dan kesultanan Nusantara pun belum mendapatkan tempat dan penghargaan yang semestinya.

“Sudah menjadi kewajiban kami di DPD RI untuk memperjuangkan kearifan lokal melalui Hak Adat dan Budaya Nusantara. Dimana negara harus hadir untuk memastikan sejarah dan budaya yang kita miliki mendapatkan tempat yang layak. Karena hanya bangsa yang besar, yang mampu merawat dan menghormati sejarah Peradaban mereka,” katanya.

Dilanjutkannya, jika pemerintah melalui Undang-Undang tentang Desa mengeluarkan APBN trilyunan rupiah untuk seluruh desa, maka sudah sewajarnya pemerintah mengeluarkan pembiayaan rutin untuk entitas Kerajaan dan Kesultanan Nusantara yang tentu nilainya sangat kecil jika dibandingkan dengan Dana Desa.

“Tetapi itu menyangkut arah dan kebijakan negara ini. Yang telah digariskan melalui Konstitusi kita yang telah mengalami Perubahan 4 Tahap di tahun 1999 hingga 2002 silam. Dimana telah banyak koreksi dilakukan atas pasal-pasal dalam batang tubuh UUD 1945 naskah asli, yang bahkan nyaris tidak tersambung dengan isi Pembukaan UUD 1945 yang merupakan karya luhur para pendiri bangsa,” lanjutnya.

LaNyalla mengatakan, tujuan hakiki dari lahirnya negara seperti tertuang dalam Pembukaan UUD 1945 adalah terwujudnya Keadilan Sosial. Namun semua itu kini semakin jauh dari harapan. Mengingat semakin kuatnya cengkeraman oligarki pemilik modal di negeri ini.

Dengan alasan itu, LaNyalla menilai bahwa wacana Amandemen Konstitusi ke-5 nanti sudah seharusnya menjadi momentum melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa tersebut.

“Kita harus meletakkan kepentingan politik praktis dan pragmatis dan sebaliknya harus mendedikasikan diri sebagai negarawan sejati. Sehingga dapat secara jernih melihat kekurangan kita sebagai bangsa. Sekaligus berani melakukan koreksi sehingga muara untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dapat kita capai,” ungkapnya.

Menurut LaNyalla, DPD RI sangat percaya, pikiran-pikiran luhur dan adiluhung para Raja dan Sultan yang ada di Nusantara akan sangat jernih dalam memberikan masukan dan dukungan kepada DPD RI dalam memperjuangkan hal itu.

“DPD RI akan sangat mendapat energi, bila Paduka Yang Mulia semuanya memberikan dukungan kepada kami dalam memperjuangkan Amandemen Konstitusi melalui Perubahan ke-5. Dengan menekankan kepada dua semangat yang sangat penting. Yaitu penguatan peran kelembagaan DPD RI sebagai wakil daerah, dan semangat untuk melakukan koreksi atas arah perjalanan bangsa, demi Indonesia yang lebih baik,” tuturnya.

Chandra™

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *