TAPANULI SELATAN – TransTV45.com | Pelantikan Dewan Pengurus Cabang Lembaga Pembela Konsumen Negeri(LPKN) Kota PSP dan Kab Tapanuli Selatan berlangsung dengan lancar(1-10-21)
Bertempat di Kantor Sekretariat DPC LPKN Jln. Makmur.Gg.Sibaganding.No.02.Sitamiang Baru. .Kota Padang Sidempuan.
Ketua Umum DPP LPKN H.Khairil Anwar SH.MSi.melantik dan mengukuhkan Dewan Pengurus Untuk Cabang Kota PSP dan Kab.Tapanuli Selatan yang terdiri dari:
Ketua :Chairil Muzny
Sekretaris:Afrialdi Nst
Bendahara: Benny Nainggolan
Dalam kata sambutannya, H.Khairil Anwar SH.MSi.mengatakan:”pentingnya digalang ke kompakan dan sinegritas dalam mewujudkan dan pelayanan aduan Konsumen di Daerah yang sering kali merasa terzolimi hak hak pribadinya,namun tidak tahu mau kemana dan Lembaga mana yang bisa memberi perlindungan Hukum bagi Konsumen.
Untuk itu,Kita sebagai lembaga nirlaba dan Independen yang mempunyai tugas dan fungsi yang diamanatkan dalam pasal 44 ayat(3) UU No 8 Thn 1991 tentang Perlindungan Konsumen.harus giat dan ber sungguh sungguh dalam memperjuangkan hak hak Konsumen sesuai Undang Undang yang berlaku.
Untuk itu DPC LPKN Cabang Kota PSP Dan Kab.Tapsel diharapkan mampu dan bisa menjunjung amanah ini dengan sungguh sungguh dan bertanggung jawab.katanya lebih lanjut.
Acara pelantikan yang berlangsung sederhana dan penuh kekeluargaan di Kantor DPC Jln Makmur.Gg.Sibaganding No.02 Sitamiang Baru. Kota PSP.adalah tonggak untuk Konsumen dalam memperjuangkan hak hak nya.dan merupakan barometer keadilan Khususnya di Kota PSP dan Kab.Tap Sel. sehingga kedepannya diharapkan bagi Konsumen yang merasa hak hak nya di zolimi telah mempunyai wadah dalam memperjuangkan keadilan buat Konsumen.
Jurnalis : A.Yusron.Dgr