Jalan di Kerja Asal Asalan,Warga Kesal Ahirnya Tanam Pohon Pisang.

Berita1297 Dilihat

Majene Transtv45.com|Warga Dusun Lombongan Desa Tamerod’o Utara Kecamatan Tamerod’o Sendana Kabupaten Majene Provinsi Sulawesi Barat protes atas

Pembangunan Infrastruktur Jalan Nasional Menuju Ibukota Provinsi yang kian takungjung selesai.Jalan trans Majene Mamuju sejak bulan maret 2021 sampai saat belum selesai, akhirnya timbul kekesalan warga, dengan menaman potong pisang sebagai bentuk protes terhadap pihak kontraktor pelaksana pekerjaan.

Mulai.S.Pd Kepala Desa Tamerod’o Utara, mengatakan bahwa pekerjaan jalan poros trans Sulawesi
Barat sudah berlangsung lama, sampai hari tidak ada penyelesaian secara maksimal, sehingga penguna jalan yang melintas di daerahnya harus berhati hati karena berlubang dan tidak rata, kata mulai kepada TransTV45.Com melalui via telpon minggu 3/9/2021.

“Menurut Muliadi, Jalur jalan Nasional yang di protes warga di dusun lombongan, pekerjaan jalan tersebut asal asalan, sejak awal pekerjaan sudah tidak benar, karena tidak adanya Papan Proyek di pasang di tempat wilayah pekerjaan.sehingga warga mempertanyakan pihak dari mana yang melaksanakan pekerjaan,termasuk Perusahaan apa, sehingga kami dari pihak Pemerintah setempat bingung ketikan warga mempertanyakan pekerjaan jalan tersebut.” Ungkap Mulai.

“Selain itu, ruas jalan poros yang belum selesai di aspal mulai dari pasar pelatoang Desa Tamerod’o sampai Desa Temerod’o Utara diDusun Tamerod’o itu terputus putus,tidak jelas apa pemeliharaan atau peningkatan jalan.di tambah lagi pekerjaan asal asalan, pihak kontraktor menutup lubang dengan menggunakan tanag liat di beberapa titik yang parah, belum diaspal, sehingga becak dan licin para pengendara harus hati ketika lewat di jalan tersebut,” Keluhnya.

Sehingga warga desa tamerod’o kesal dan marah lalu mereka menanam pohon pisang dibadan jalan yang di tutup dengan tanah liat, sebagai bentuk protes terhadap pihak yang bertanggung jawab.

Dia berharap kepada Pemerintah untuk menegur kepada pihak pelaksana pekerjaan, agar bisa menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan kontrak kerja mereka, sehingga tidak ada yang di rugikan,

Awak media TransTV45.Com menghubungi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Via telpon. Sampai berita ini diterbitkan belum ada tanggapan dari pihak yang bertanggung jawa.
(Wahid).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *