Polsek Ngasem Polres Kediri Lakukan Patroli Antisipasi Balap Liar di Kawasan Bundaran SLG Kediri, Serta Aksi 3 C

TNI & POLRI205 Dilihat

Kediri TransTV45.com || Personil Polsek Ngasem Polres Kediri yang dipimpin Kapolsek Ngasem Iptu Hidayat Saroso melakukan giat patroli guna mencegah terjadinya balap liar dan tindak kriminalitas di kawasan bundaran Simpang Lima Gumul ( SLG ), pada Sabtu (02/10) malam.

” Untuk mencegah terjadinya balap liar yang terjadi pada Sabtu malam Minggu di kawasan bundaran SLG ini, kita intensifkan patroli,” kata Iptu Hidayat Saroso, Sabtu (02/10), di lokasi.

Menurut pantauan reporter media ini di lokasi, Kapolsek Ngasem dan anggotanya juga memberikan imbauan secara humanis kepada para remaja yang ditemuinya agar tidak melakukan balap liar. ” Jangan melakukan balap liar, karna bisa membahayakan keselamatan diri sendiri dan pengendara lain,” pesan Kapolsek kepada remaja yang ditemui di lokasi.

Menurut Kapolsek, pihaknya di samping mengantisipasi balapan liar, personil Polsek Ngasem juga mengantisipasi aksi kejahatan jalanan serta aksi 3 C ( Curas, Curat dan Curanmor ). Anggota Polsek Ngasem, jelasnya, berperan aktif cegah aksi balap liar di wilayah hukumnya.

” Anggota Polsek Ngasem berperan aktif cegah aksi balap liar. Ini dilakukan tidak hanya oleh polisi yang berpakaian dinas saja tetapi juga dilakukan oleh personil yang berpakaian preman,” ucap Kapolsek.

Pelaksanaan patroli ini, kata Kapolsek Ngasem, merupakan salah satu upaya menciptakan rasa aman serta mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.

Saat di area kawasan bundaran SLG arah ke Pagu/ Pamenang, anggota Polsek Ngasem mengamankan sejumlah pengendara yang motornya tidak sesuai spektek, dan tidak dilengkapi Surat – surat ( seperti STNK ).

” Tadi kita mengamankan pengendara yang unit motornya protolan tak sesuai spektek, tidak bawa Surat – surat ( STNK ). Saat anggota mengintreogasi di lokasi, salah satu dari mereka beralasan kalau STNK nya tertinggal di rumah. Selanjutnya anggota membawa mereka semua beserta unit sepeda motornya ke Kantor Polsek Ngasem guna dilakukan pemeriksaan,” ujarnya.

Kapolsek mengimbau seluruh masyarakat mematuhi aturan yang berlaku. Sementara itu, mereka yang terlibat ajang balap liar di wilayah hukumnya akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.

Pewarta : Muhaimin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *