Terungkap Dugaan Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja, Melibatkan Dua Anggota Dewan Aktif Ditahan

Breaking News834 Dilihat

PONTIANAK – TransTV45.Com| Sebanyak 4 orang tersangka terkait dugaan korupsi dana hibah pembangunan gereja di Kabupaten Sintang akhirnya ditangkap Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Masyhudi menyampaikan bahwa dari 4 orang yang ditahan 2 diantaranya merupakan anggota DPRD aktif Tersangka berinisial JM, SM, TI dan TM,

Ini adalah dana hibah yang diberikan pemerintah Kabupaten, kepada salah satu gereja di Kabupaten Sintang.

diharapkan Anggaran ini untuk pembangunan, supaya jamaah ini bisa melaksanakan peribadatannya lebih baik, namun ini malah disalahgunakan,”ujar Dr. Masyhudi, Senin (04/10/2021)

Masyhudi mengatakan, penyidik dari Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kalbar sudah berhasil mengumpulkan dua alat bukti yang sah atas dugaan korupsi dari ke’empat orang tersebut, oleh sebab itu pihaknya sudah menetapkan tersangka.

Dengan penetapan tersangka tersebut, pihaknya pun akan melakukan penahanan terhadap ke’empat tersangka selama 20 hari kedepan guna memudahkan dan mempercepat proses penyelidikan.

“Dalam proses pencarian dana hibah ini tidak melalui proses pengajuan proposal, tidak melalui verivikasi, sehingga tidak ada pembahasan, tetapi tiba – tiba ada uang, dan yang tidak benar lagi, uang ini dikirim ke rekening pribadi,”jelas Masyhudi.

Dr. Masyhudi menegaskan bahwa kejaksaan tidak main – main dalam melakukan pemberantasan korupsi.

“Hukum itu berlaku untuk siapa saja, siapapun yang melakukan kejahatan harus kita tindak tegas,”katanya.

Kepada pemerintah daerah, ia berpesan agar dalam melakukan pengelolaan keuangan harus transparan dan pengelolaan yang baik dan benar sehingga bisa dipertanggungjawab kan, tutup ucap Dr. Masyhudi.

 

EDDY

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *