GUNUNGSITOLI – TRANSTV45.COM | Dalam hal ini Antoni Ndruru menyerahkan penambahan Memori bandingnya terkait Perkara 41 tentang Sengktan Tanah di Pengadilan Gunungsitoli. Jumat, (08/10/2021).
Terkait penyampaian penambahan memori banding Antoni Ndruru yang di dampingin oleh beberapa media.
Adapun sebelumnya Antoni ndruru telah datang untuk mengajukan memori bandingnya di Pengadilan Gunungsitoli pada hari Rabu 22/09/2021 tapi karna berbagai kekurangan berkas sehingga di lengkapi kembali dan pada hari ini Jumat 08/10/2021 telah menyerahkan penambahan berkas tersebut di Pengadilan Gunungsitoli tanpa ada kekurangan apapu.
Antoni Ndruru sangat berterima kasih kepada Pengadilan Gunungsitoli yang telah melayaninya dengan baik dan menerima berkas penambahan memori bandingnya terkait Perkara 41 tentang Sengketan Tanah miliknya.
Dalam hal ini Antoni Ndruru mengharapkan kepada Pengadilan Gunungsitoli supaya meneruskan masalah ini penuh dengan tanggu jawab dan memberikan keadilan yang seadil adilnya. Pungkasnya”.
Hardi M Gulo