TRANSTV45.COM-NIAS BARAT Dinas Dukcapil melaksanaan Pelayan Adminduk khusus di wilayah kecamatan Mandrehe Utara. Bertempat Kantor Desa Hilimbowo.
Petugas dari dukcapil kabupaten Nias Barat Fariasatulo Daeli,S.Pd kabid dafduk, Nahaso Lase,S.Pd, Kasi kerjasama dan inovasi, Beminfetaro Daeli.S.Pd, Kasi pindah data dan mutasi dan Iman Lestari Gulo, Amd sebagai pengelolaan siak. Dan dihadiri oleh Camat , Kades dan Masyarakat. ( 08/10/2021)
Kepala Dinas Disdukcapil Kabupaten Nias Barat DALIZARO WARUWU, S.Pd. mengatakan “Dalam rangka meningkatkan dan mendekatkan pelayanan Administrasi Kependudukan kepada masyarakat, Disdukcapil Kab. Nias Barat terus berupaya untuk memberikan pelayanan secara mudah dan tidak berbayar/gratis. Salah satunya melalui Program “Pelayanan Adminduk Di Desa” dimana semua Adminduk seperti KK, KTP, Akta Kelahiran dan Akta Kematian akan dilayani oleh Petugas Disdukcapil Langsung di Desa. (05 Oktober 2021).
Kami berharap segenap masyarakat, memanfaatkan fasilitas ini untuk mempercepat, memudahkan proses dalam pelayanan kependudukan sesuai perpres no.96 tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk pencacatan sipil serta permendagri RI nomor 108 tahun 2019 tentang peraturan pelaksanaan perpres nomor 96 Tahun 2018.
Kasi Perkawinan Pencacatan Sipil Kabupaten Nias Barat, DAY APERIUSMAN GULO, MM. Sebenarnya, meski sudah dengan model baru, namun model lama KK dan AKTA -AKTA masih berlaku. Kemendagri membuka ruang bagi warga untuk memperbaharui dokumen jika ada perubahan elemem data,hilang atau rusak.
pembaharuan data bisa dilakukan dikantor dukcapil secara gratis warga dilayani tanpa pungutan biaya.
dengan demikian bila nanti masih ada yang belum memiliki administrasi kependudukan secara lengkap, kami secara kontinyu melakukan operasi keliling desa dan kecamatan dalam rangka percepatan kepemilikan KK, KTP-E, dan Akta-akta bagi masyarakat.(Bez Hal )