Sosialisasi Club Motor Yamaha RX King Melawi (RKM)  Dengan Lantas Polres Melawi

Breaking News514 Dilihat

Melawi Kalbar – TransTV45.Com| Komunitas penggemar Sepeda motor Yamaha RX King yang berdiri di Awal Juni 2021 berada di Pusat Kota Juang Nanga Pinoh Club Motor RX King Melawi atau RKM menjadi salah satu komunitas yang diresmikan oleh Kasat Lantas Polres Melawi.

Peresmian komunitas ini pun digelar di Kantor Satpas Polres Melawi jalan provinsi Kota Baru Km 4 yang dihadiri anggota komunitas dengan tetap berpedoman dan mematuhi protokol kesehatan Covid 19.senin-10-11-2021

Kasat Lantas Polres Melawi IPTU Suwaris Menyampaikan “kepada seluruh anggota Club RX King Melawi

Selalu mematuhi rambu lalu lintas dan menjadi pelopor keselamatan dalam berkendara serta berlalu lintas jadilah club yang bisa bersinergi dengan Lantas Polres Melawi,” acara peresmian juga di lanjut dengan penyerahan Helm keselamatan dan baju lalu lintas Polres Melawi serta kartu anggota Club RX King kepada seluruh anggota perwakilan yang hadir.” Terangnya.

Penasehat Club RX King Melawi Mulyadi sapaan akrab pakde Mul mengucapkan “rasa syukur dan terima kasih atas kerja sama dan kepercayaan Lantas Polres Melawi kepada Club RX King Melawi atas partisipasinya serta respon yang sangat baik kepada wadah club RKM Melawi ini semoga kedepannya bisa memberikan contoh kepada penguna motor RX King dan Club serta komunitas lainnya dalam berlalu lintas selalu menjaga keselamatan dan mematuhi aturan serta  rambu dalam berlalu lintas.
Selain memiliki program bakti sosial terhadap sesama, touring ke sejumlah daerah sering dilakoni oleh komunitas yang mayoritas beranggotakan kalangan usia muda. Bahkan hampir semua kecamatan di  Kabupaten Melawi sudah pernah dukunjungi untuk saling bersilaturahmi antar komunitas sepeda motor tersebut.”Pungkasnya.

Ketua Klub RX King Melawi (RKM), Doni Saputra menuturkan, komunitas penghobi sepeda motor ini sudah memiliki anggota sejumlah Kurang lebih 50 orang dengan berbagai latar belakang dan  profesi.
”Ada beberapa macam, ada dari kalangan swasta, media, birokrat, penegak hukum juga ada. Tapi kalau untuk pelajar di komunitas kita memang ada aturan belum boleh untuk bergabung,” ujar Doni membuka cerita.

”Komunitas kita tidak hanya touring tapi ada juga kegiatan bhakti sosial. Saat ada bencana alam seperti banjir, dan kita ada agenda yang rutin buka puasa bersama dengan anak yatim-piatu di pondok pesantren yang berada di kabupaten Melawi sekalian memberikan bingkisan ke para santri pembaca dan penghapal Alquran.

Sedangkan untuk bisa menjadi anggota komunitas ini harus memenuhi sejumlah syarat, yakni bukan berstatus sebagai pelajar, harus taat dengan peraturan lalu-lintas, Menjadi pelopor keselamatan berlalulintas, dan memiliki SIM C minimal. Ungkapnya.

Penulis ; Jon Lendri.

Korwil Kalbar (EDDY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *