Kementerian PANRB Dorong Lampung Hadirkan Mal Pelayanan Publik

Berita368 Dilihat

BANDAR LAMPUNG TRANSTV45.COM|Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mendorong kabupaten/kota yang ada di wilayah Lampung untuk mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP). Hal ini perlu dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di sekitar Lampung agar lebih cepat, efektif, dan efisien.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa mengatakan perlu komitmen bersama untuk mewujudkan MPP. “Kami meminta dukungan dari Bapak Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat di daerah untuk mengajak kabupaten/kota mulai mengintegrasikan layanan dalam satu gedung yakni pada Mal Pelayanan Publik,” ujarnya saat melakukan audiensi dengan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi di Rumah Jabatan Gubernur, Senin (11/10).

Pembangunan MPP sebagai tindak lanjut dari terbitnya Perpres No. 89/2021 tentang penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik. Diah mengatakan bahwa sejumlah kabupaten/kota di wilayah Lampung telah melakukan penandatanganan komitmen pembangunan MPP, namun sebagian besar masih perlu untuk terus melakukan pendampingan agar sesuai standar yang telah ditetapkan.

Untuk itu, ia meminta Gubernur Lampung untuk merangkul dan mendorong agar sejumlah daerah yang telah menandatangani komitmen dapat mewujudkan MPP. “Mereka sudah tanda tangan dan berkomitmen untuk menerapkan, tapi belum semua daerah menerapkan,” jelasnya.

Pada kesempatan itu, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi juga menyampaikan dua program unggulannya yaitu Program Petani Berjaya dan SAMSAT Menjangkau Pedesaaan. Program Petani Berjaya fokus untuk meningkatkan kesejahteraan petani dimulai dari akses permodalan, peralatan, hingga penjualan hasil tani, serta didukung dengan pemanfaatan teknologi informasi. Sedangkan SAMSAT Menjangkau Pedesaan dilakukan untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak daerah yang memiliki kendaraan bermotor agar lebih terjangkau dalam membayar pajak setiap tahunnya.

Program tersebut mendapat apresiasi dari Deputi bidang Pelayanan Publik, mengingat hal tersebut sejalan dengan lokus evaluasi Kementerian PANRB yang menjadikan SAMSAT sebagai salah satu role model peningkatan kualitas pelayanan publik tingkat provinsi.
(HUMAS MENPANRB|CND™)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *