Banyuwangi – TransTV45.com | Penyaluran Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) perdana telah dilaksanakan lewat Polri oleh Polresta Banyuwangi, kegiatan tersebut dalam rangka Program Pemerintah meluncurkan modal usaha berupa Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) yang telah dimulai sejak tanggal 21 September 2021 yang lalu.
“BTPKLW ini merupakan suatu kepedulian dan perhatian pemerintah kepada pedagang kecil khususnya PKL dan warung-warung kecil yang terdampak pandemi Covid-19 khususnya di Kabupaten Banyuwangi,” ujar ujar Kapolresta Banyuwangi melalui Kasatbinmas Kompol Mustaqim,M.si.
Kompol Mustaqim menyampaikan hari ini, Rabu (12/10) Di tempatkan Di Rogojampi khususnya Di Polsek Rogojampi
“Kami menyalurkan langsung bantuan dengan Menempatkan Di Polsek Rogojampi agar para penerima bantuan tidak Jauh jauh ke Polresta. Ini kami lakukan karena bentuk kepedulian dan rasa kemanusiaan, dan tanggungjawab kami kepolisian untuk menyalurkan” terang Kompol Mustaqim.
Salah satu Warga Rogojampi Penerima bantuan, penerima manfaat Bantuan Tunai untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) mengucapkan terima kasih kepada kepolisian, yang telah memperhatikan pedagang seperti saya yang terdampak pandemi Covid-19. Semoga Bantuan ini saya manfaatkan untuk Menambah kekurangan modal dagangan saya.”ucapnya.
Kompol Mustaqim.M.si menyampaikan, bahwa penyaluran bantuan langsung di Polsek Rogojampi, manfaat karena alasan kemanusiaan, yang bersangkutan tidak bisa hadir ke Polresta Banyuwangi.
Masing-masing pedagang kaki lima dan warung yang telah terdaftar, menerima secara langsung dana yang disalurkan oleh pemerintah lewat Polri yaitu sebesar Rp. 1,2 Juta per orang dan tidak boleh ada potongan sedikitpun,” tutup Kompol Mustaqim Di Polsek Rogojampi.
(Raden)