KALSEL- TRANSTV45.COM|Satgas TMMD Ke-112 Kodim 1002/Hulu Sungai Tengah (HST), menyelenggarakan kegiatan penyuluhan bahaya radikalisme dan terorisme kepada masyarakat Desa Rantau Keminting, Kecamatan Labuan Amas Utara, di Gedung Serbaguna Desa Rantau Keminting, Selasa, (12/10/2021).
Sosialisasi tersebut, diikuti oleh puluhan orang warga dari beberapa desa se-Kecamatan Labuan Amas Utara.
Dan SSK TMMD Ke-112 Kodim HST, Kapten Inf Lilis Sutanto menerangkan, tujuan utama dari pelaksanaan penyuluhan adalah memberikan pemahaman bagi masyarakat, tentang pentingnya melakukan pencegahan masuknya paham-paham radikalisme di kehidupan masyarakat sedini mungkin.
Sebab, paham radikalisme bertentangan dengan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, Lilis juga berharap agar seluruh warga meningkatkan kepekaan dan kewaspadaan terhadap oknum atau orang asing yang masuk ke wilayah, sebagai tindakan deteksi dan pencegahan dini.
Sementara itu, Narasumber Sarifudin, SH, dari Kejaksaan Negeri Kabupaten HST mengatakan Kita harus bersikap waspada terhadap orang yang masuk ke wilayah kita, mungkin saja memiliki kepentingan yang tidak baik, termasuk ada niatan untuk melakukan teror atau membawa pengaruh paham tertentu yang bersifat radikal.
“Setiap orang yang baru masuk di suatu desa atau lingkungan pemukiman, harus melaksanakan wajib lapor kepada kepala lingkungan, ketua RT atau bahkan Lurah setempat.”katanya.
“Kepada masyarakat, diharapkan dapat bersinergi dengan aparat keamanan guna menciptakan rasa aman dan tertib kependudukan,”tuturnya.
Lanjut Sarifudin, bercermin dari kejadian aksi teror yang telah terjadi di beberapa daerah di Indonesia, merupakan akibat oleh kurang pekanya masyarakat terhadap situasi lingkungan di sekitar mereka.(Pendim1002)
Penulis : Anang maras