Empat Ormas di Mesuji laporkan Diskominfo ke Kejari Menggala

Breaking News302 Dilihat

MESUJI – TRANSTV45.COM|Beberapa Ormas / LSM yang ada di Kabupaten Mesuji Laporkan Dinas Kominfo di Kejari atas dugaan korupsi anggaran publikasi media, Kamis (14/10/2021).

Laporan di terima oleh Staf kejaksaan Negeri Menggala Adelia mengatakan laporan akan secepatnya kami tindak lanjuti, ” ujarnya.

Berdasarkan Perbub Mesuji nomor 6 tahun 2021 pasal 7 ayat 1 bab 5 tentang tata cara pelaksanaan kerja sama antara lain harus mengajukan permohonan kerja sama di tahun sebelumnya sedangkan diduga ada beberapa media pengajuannya di tahun yang sama bahkan satu orang bisa melakukan kerja sama beberapa media, ” Ujar Ketua DPC Ormas GRIB.

Di tempat yang sama Ketua DPC PERSATU WARTAWAN ONLINE INDEPENDEN NUSANTARA menjelaskan Berdasarkan perbub mesuji tahun 2021 pasal 15 nomer 1 A tentang kewajiban media berlangganan untuk menyampaikan informasi terkait penyelenggaraan urusan pemerintah,

sedangkan hasil temuan dari kami di duga ada beberapa media yang tidak ada beritanya dan sudah tidak aktif lagi, ” Papar Andriansyah ketua PWOIN Lanjut Andriansyah ” Kami sangat berharap Kepada Kejaksaan Negeri Menggala secepatnya menindak lanjuti laporan Dugaan Korupsi Dinas Kominfo Mesuji, “Tutupnya.

 

((Nito))

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *