Mencuri Sapi, Warga Laporkan Oknum Polisi Ke Polres Manggarai

Breaking News906 Dilihat

MANGGARAI – TRANSTV45.COM| Seorang warga bernama Bustam(40),asal Desa Risa,Kecamatan Woha,Kabupaten Bima,mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu(SPKT), Kepolisian Resor(Polres)Manggarai,Nusa Tenggara Timur(NTT),untuk melaporkan kejadian kehilangan 6 ekor sapi,pada Kamis(14/10/2021).

Dalam Laporan Polisi Nomor:LP/B 182/X/2021/NTT/RES MANGGARA/POLDA NTT,menerangkan bahwa:”Pada hari selasa tanggal 12 Oktober sekita pukul 08.00 WITA,di Kampung Ojang, Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat, Kabupaten Manggarai telah terjadi pencurian sapi sebanyak 6 ekor.

Kejadian tersebut disaksikan oleh Burhanudin(51),seorang petani asal kampung ojang Desa Paralando Kecamatan Reok Barat.

Burhanudin saat diwawancarai Transtv45.com pada Kamis(14/10/2021)menjelaskan:

“Pada hari Selasa tanggal 12 Oktober 2021 sekita pukul 08.00 WITA,saya mengikat sapi di kebun.Kemudian setelah sapi diikat,saya langsung pulang ke rumah.Tiba-tiba saya didatangi seseorang dengan mobil BUMDES milik Desa Watu Baur yang bernama Alber untuk memberitahu saya bahwa sapinya akan di ambil karena di suruh oleh polisi dari Polres Manggarai,ungkapnya.”

Ia menambahkan,setelah Alber memberitahu bahwa sapinya akan di ambil,saya langsung telfon ke Bustam(Pemilik Sapi).Setelah itu,saya kembali ke kebun dimana sapinya diikat dan melihat sapinya sudah hilang.

Untuk diketahui,korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta.Atas kejadian tersebut,korban melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu(SPKT)Polres Manggarai untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

 

Laporan : Kordianus Lado

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *