TRANSTV45.COM-NIAS BARAT Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang ( PUPR ) Kabupaten Nias Barat. Gelar Rapat TKPRD Tentang Pembahasan Rencana Revisi Perda Nomor 12 Tahun 2014 Dan Tindak Lanjut Program Prioritas Nasional. Bertempat Ruang AFO Bappeda.( 12/10/2021 )
Turut dihadiri oleh Wakil Bupati Nias Barat Dr. Era-era Hia, M.M., M.Si, Sekda Nias Barat, Sekdis PUPR Nias Baratb selaku ketua TKPRD , BPN, Kepala OPD dan Camat Se-kabupaten Nias Barat
Pada pembukaan sekaligus penyampaian laporan oleh Kadis PUPR Nias Hiburan Halawa, S.T., M.Eng menyampaikan ” Dasar pelaksanaan Rapat ini. Keputusan Bupati Nias Barat nomor 765 Tahun 2021 tentang perubahan atas keputusan Bupati Nias Barat nomor 765-88 tahun 2021 tentang pembentukan Tim pelaksana kegiatan koordinasi dan Sinkronisasi pengendalian pemanfaatan Ruang Daerah Kab.Nias Barat Tahun Anggaran 2021. Kedua tindak lanjut sosialisasi program prioritas Nasional dari Kementerian ART/BPN berupa Program Pendaftaran tanah sistematis Lengkap ( PTSL ) dan Dokumen Pelaksaan Anggaran satuan kerja perangkat daerah ( DPA-SKPD ), Ungkapnya
Kemudian menambahkan bahwasanya Tujuan pelaksanaan yakni menyepakati muatan strategis dalam rangka perencanaan Revisi peraturan daerah, kemudian Desa sebagai pilot projects Program PTSL, tambahnya.Seterusnya, dilanjutkan penyampaian materi dari kadis PUPR Nias Barat, Tambahnya
Odal zai