Kasus Pencurian Sapi Yang Diduga Oknum Polisi Berujung Mediasi, Pelapor Mencabut Laporan Polisi

Breaking News569 Dilihat

MANGGARAI||TRANSTV45.COM- Kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Ojang, Desa Paralando, Kecamatan Reok Barat Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) berakhir dengan upaya mediasi dengan mencabut laporan polisi,pada Sabtu, (16/10/2021).

Upaya mediasi ini dilakukan oleh pelapor sendiri yang bernama Bustam (40), asal Dusun Doro Lopi, Desa Risa, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, dengan mencabut laporan polisi atas kehendak sendiri tanpa paksaan dari pihak manapun.

“Saya mencabut laporan bukan karena saya di paksa oleh pihak manapun,melainkan atas kehendak saya sendiri.Untuk pemberitaan sebelumnya terkait oknum polisi yang mencuri sapi saya itu karena miskomunikasi dan kekeliruan oknum polisi dengan saya. Karena waktu pengambilan sapi oleh kepolisian, saya tidak berada ditempat, ungkapnya.”

Ia menambahkan, masalah saya dengan kepolisian sudah selesai secara keluarga disertai pencabutan laporan secara resmi oleh kehendak saya sendiri.Kepolisian Resor (Polres) Manggarai juga sudah menyerahkan barang (Sapi) saya sebanyak 6 ekor dalam keadaan sehat.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo, S.I.K melalui Paur Humas I Made Budiarsa menerangkan bahwa pencabutan loparan polisi yang di lakukan oleh Bustam (Pelapor) dilakukan atas kehendaknya sendiri tanpa paksaan dari pihak manapun.

Selain pencabutan laporan, juga disertai dengan surat resmi penyerahan barang berupa 6 ekor sapi dari Kepolisian Resor (Polres) Manggarai kepada pelapor dengan kondisi barang (sapi) dalam kondisi sehat, tutup Kapolres Mas Anton.

Laporan : Kordianus Lado

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *