Kapuas Hulu –TRANSTV45.Com | Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Beringin, kecamatan Bunut Hulu, kabupaten Kapuas Hulu, provinsi Kalimantan Barat menjadi sorotan, lantaran ada yang bergulir di ‘Meja Hijau’. Terungkap adanya ‘income’ atau pemberian uang dari aktifitas peti ke berbagai pihak, salah satunya pihak Desa Beringin. Hal ini kemudian di respon oleh Kades Beringin, Herman.
Herman menjelaskan sebelumnya ada berita terkait income desa dari aktifitas (PETI) itu. Termuat bahwa income itu tidak tahu kemana penggunaanya.
“Hasil income itu sudah ditunjukan tadi, ada untuk masjid, jalan, pembebasan tanah untuk jembatan, jalan ke kuburan dan terkait kemaslahatan masyarakat di Beringin. “Kami gunakan dari duit itu semua,” ujarnya, ketika dari pihak Polres, DPRD dan Pemda Kapuas Hulu, melakukan sosialisasi PETI ke Desa Beringin, Selasa (19/10/2021).
Sekitar satu minggu lagi, kata Herman, masjid di desanya akan datang kubah yang seharga 370 juta. Lalu ada pembebasan tanah yang lebarnya 45 meter, itu untuk pembangunan jembatan dari desa Beringin ke Nanga Suruk, sebesar Rp 35 juta. Itu juga dibeli dari uang yang dikatakan income desa. “Jadi saya tegas income desa itu jelas untuk kepentingan dan kebutuhan apa,” paparnya.
Income desa dari PETI, kata Kades Beringin sementara fokus ke pembangunan masjid dulu, karena target masyarakat lebar raya tahun ini pihaknya bisa sholat disana. Herman menjelaskan untuk fisik masjid itu 25 x 25 meter, karena tanah yang dibebaskan 50 x 50 meter. “Kubah ada lima dan ada menaranya tinggi 17 meter,” katanya.
Herman menegaskan dari desa tidak pernah mengizinkan aktifitas PETI, termasuk aturan tentang income desa. Tetapi itu semua kesepakatan bersama masyarakat dan kepada yang bekerja. “Kalau ada surat-surat sebelum jaman saya Kades, saya tidak tahu. Saya menjabat di 2018,” ujarnya.
Pihak Desa Beringin tidak memasukan income itu sebagai pendapatan desa. Ini tidak mungkin jadi pendapatan desa, karena tidak ada kategorinya. “Masyarakat berharapnya dari aktifitas itu ada untuk kebutuhan masyarakat dan kemaslahatan umat,” ujarnya.
Ini kalau ada ada yang bilang Kades Beringin kaya makan duit itu, Herman menegaskan boleh cek rumah, harta dan rekening bank yang ia miliki. Bahkan dirinya menegaskan tidak ada pernah bekerja di darat sana (lokasi PETI, red). “Jangankan satu mesin, satu baut pun punya saya tidak ada disana,” pungkasnya.
Terkait income keseluruhan yang dikabarkan Rp 21 juta per alat berat, kata Herman, dirinya tidak mengetahui itu, yang jelas dirinya tahu adalah income desa. Untuk desa hanya Rp 6.650.000. “Untuk yang diluar itu mohon maaf,” ujarnya.
Pekerja di lokasi pertambangan (desa Beringin) ini, kata Herman, pekerjanya se Kalbar ada semua disitu. Ada dari Ketapang, Sambas, Singkawang dan Pontianak ada. Warga beringin hanya 80 persen bekerja di pertambangan itu sisanya buka warung dan lain-lain.
“Jadi ini bukan hanya masyarakat disini dapat hasil tapi banyak dari luar daerah, bahkan ada yang untuk seperti yang jaga parkir, tambang speed.
Untuk keamanan di lokasi kerja sudah ditetapkan aturan tidak ada mabuk-mabukan, perempuan dilarang,” ujarnya.
Maka Herman menegaskan masyarakat beringin meminta secepatnya proses WPR dan IPR dari pemerintah, untuk daerah PETI di desanya. “Saya akan langsung komunikasi ke Bappeda. Kami sudah lama ajukan WPR dan ini sudah 4 kali Bappeda ke sini. Untuk kajian LH dan Perekonomian kami sudah berupaya datangkan dari fakultas untan,” ujarnya.
Pernyataan kades ini menampik protes oleh saudara idul terlihat dari postingan dirinya di media sosial atau fb,idul mengatakan jangan jadikan tempat ibadah untuk menutupi kegiatan ini,dan idul juga menampilkan skren shoot percakapan group washap yang belakangan ini kami ketahui bahwa group yang beranggota kan pemilik alat berat,didalam percakpan itu terlihat bahwa kedatangan rombongan bupati sudah bocor dan antisipasi mereka menyembunyikan alat alat berat yang ada dilokasi terang idul mantan ketua panitia peti diberingin.
Pernyataan lain juga media himpun dari percakapan iqbaludin salah satu tersangka pemilik alat berat didesa beringin yang saat ini sedang menjalani proses persidangan,jika itu alasan kades berarti saya juga termasuk orang yang ikut berpatisivasi dalam pembangunan desa dengan alasan apa saya sendiri yang ditangkap tanya iqbaludin.
Ditempat terpisah pemuka masyrakat yang tidak mau disebut nama nya mengatakan bahwa tidak perlu ada proses hukum masalah peti ini sementara pemerintah belum bisa memberi solusi yang baik kepada masyrakat seperti perizinan dan segala macam,karena untuk izin itu bukan pekara mudah dan murah tentu saja berat bagi pekerja yang tidak mampu untuk mengurus nya,dan saya juga tidak mau dengan ketidak mampun mereka ini kedepan dijadikan alasan untuk menjerat mereka kepada pekara hukum.
Penulis:Rajali