Polres Malaka Pasang Banner “Stop Segala Bentuk Perjudian” 

Breaking News323 Dilihat

MALAKA.TRANSTV45.COM| Polres malaka memasang puluhan banner atau spanduk berisi imbauan dan larangan kepada masyarakat agar tidak melakukan segala bentuk perjudian, karena melanggar Pasal 303 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

banner atau spanduk dipasang lokasi strategis di pagar bangunan baru yang bakal menjadi Markas Komando (Mako) Polres Malaka Kata Kapolres Malaka AKBP Rudy Junus Jacob Ledo,SH,S.IK. saat turun langsung bersama anggota memasang Bener. Sabtu,(16/10/2021)

Selain banner atau spanduk yang bertuliskan  “Stop Segala Bentuk Perjudian” juga bertuliskan imbauan lainya Seperti, Taat berlalulintas ,Ayo Vaksin dan lainya.

“Imbauan dalam bentuk pemasangan puluhan benner tersebut, merupakan upaya untuk menyadarkan masyarakat khususnya di wilayah hukum Polres Malaka.

“Judi bukan menjadikan kaya namun  membuat kita bermimpi dan  malas untuk bekerja , dari pada membuang waktu berjudi yang belum jelas hasilnya lebih baik manfaatkan lahan pertanian yang kosong untuk digarap dan di tanami tanaman yang bisa menghasilkan untuk menambah biaya sehari – hari kata Kapolres Malaka Yang kerab disapa Rudy Ledo.

Jurnalis:Robert

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *