Terkait Kepala sekolah SDN: 2 Karang Agung Diduga lakukan Realisasi Anggaran Dana Bos fiktif dan Memotong dana PIP. Inspektorat Akan menindak lanjuti.

Breaking News472 Dilihat

WAYKANAN. TRANSTV45 .COM|Sebelum nya Telah diberitakan Media Transtv45.com & KOMPAS86.COM tanggal: 06-10-2021

Diduga Realisasi penggunaan dana Bos tahun anggaran 2021 di fiktifkan dan memotong PIP oleh kepala sekolah”M.syafe,i spd”

Inspektorat yang diwakili oleh sekretaris.Akan Menindak Lanjuti.

“Terhadap laporan ini masih kami pelajari dan masih kami koordinasikan dgn pihak2 terkait
sebelumnya kami mohon maaf krn blm dpt meninjau ke lapangan krn penugasan yg begitu padat terimakasih untuk informasi dan kerjasamanya🙏.
Ujar Sekretaris Inspektorat. Via pesan Singkat WhatsApp pada tgl : 19-10-2021 jam: 10.02 Wib

SDN.2 Karang Agung Mempunyai Jumlah Peserta didik 204 Murid.” 96 Murid laki-laki dan 108 Murid perempuan dengan besaran anggaran Dana Bos per murid Rp.900.000 x 204 Murid Rp.183.600.000,”
Dan Bos afirmasi Rp 40.000.000,” Dana Bos reguler dan afirmasi SDN.02 Karang Agung Sebesar Rp.223.600.000,”

Hasil penelusuran awak media Dan TIM di lapangan Pada hari Senen Tanggal 4 Oktober 2021.” Realisasi pencayiran anggaran dana Bos tahap Satu Sebesar Rp.55.890.000,”dan tahap dua Sebesar Rp.74.520.000,

“Realisasi pencayiran anggaran sampai tahap dua.” SDN 02 Karang Agung Dana Bos reguler Rp 130.410.000, Dan Dana Bos afirmasi Rp.40.000.000.” Total anggaran dana Bos reguler dan afirmasi SDN 02 Karang Agung sampai tahap dua Rp 170.410.000.

Dengan rincian Realisasi tahap Satu :
1.Extrakulikuler Rp.10.615.000,” fiktif karena tidak adanya pembelajaran tatap muka.
2.Administrasi sekolah Rp.8.085.000,”

Rincian Realisasi Anggaran Tahap dua :
1.Extrakulikuler Rp.6.404.000,” diduga fiktif karena tidak adanya pembelajaran tatap muka
2.Penerimaan siswa/i baru Rp.1.900.000,”
3.Pengembangan perpustakaan Rp.13.544.100,”diduga fiktif karena melihat situasi dan kondisi perpustakaan yang acak-acakan dan tidak ter urus
4.Administrasi sekolah Rp.15.367.000,”diduga piftif karena melihat besaran anggaran dan tidak ada pembelajaran tatap muka
5.Pengembangan tenaga pendidik Rp.4.800.000,”
6.Honor tenaga pendidik Rp.19.950.000,”diduga piftif karena melihat besaran anggaran dan jumlah tenaga pendidik honorer hanya 4 Orang .
7.langganan listrik dan jasa Rp.4.024.000,”diduga fiktif karena melihat besaran anggaran dan tidak ada publikasi kegiatan sekolah
8.Penyediaan alat multi media Rp.8.110.000,”
9.Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah Rp.37.595.900,”diduga fiktif karena tidak ada Perehapan dan perawatan sekolah yang di laksanakan melalui komite sekolah
10.dana Bos afirmasi sebesar Rp.40.000.000,”belum terlihat ada realisasinya

Selain diduga melakukan realisasi fiktif kepala sekolah SDN 2 Karang Agung”M.Syafe,i spd”juga di duga kuat melakukan pemalsuan tandatangan komite sekolah pasalnya saat di konfirmasi ketua komite sekolah Suwelo.

“Saya tidak tahu menahu tentang besaran maupun realisasi anggaran dana Bos untuk rehabilitasi maupun perawatan sekolah” Saya Juga tidak pegang cap,tutur ketu komite.04-10-2021

Begitupula dengan bendahara sekolah saat dikonfirmasi mengenai dana Bos”saya tidak tahu mengenai besarnya dana Bos apalagi realisasinya saya hanya diminta kepala sekolah untuk ikut dan menandatangani kwitansi pencairan,Waktu Saya tanda tangan Jumlah Uang nya pun Masih Belum ditulis/Kosong” hanya sebatas itu yang saya ketahui” tandas Suharto selaku bendahara sekolah SDN 2 Karang Agung 04-10-2021.

Dan Terkait Pungli Dana PIP:
Dana PIP yang seharusnya menerima Rp.225.000,”untuk anak kelas VI (enam) hanya menerima Rp.120.000,”ucap E.41 th salah satu wali murid kelas VI (enam) yang kita temui di rumah kediamannya.

Dan untuk anak kelas satu sampai kekas lima yang seharusnya menerima bantuan PIP sebesar Rp.450.000,”hanya menerima Rp.400.000,”tutur D.35 th yang juga wali murid SDN 2 karang agung 8-10-2021

Masih dari penelusuran awak media.” Ternyata kejadian berkurangnya nilai nominal uang bantuan PIP disebabkan oleh banyaknya potongan yang di lakukan oleh pihak sekolah,tanpa musyawarah terlebih dahulu dengan wali murid.

Dimana potongan untuk anak kelas enam yang seharusnya menerima dana bantuan PIP sebesar Rp.225.000,”hanya menerima Rp.120.000,”dan Rp.70.000,”bagi anak yang melanjutkan sekolah diluar daerah karena dikenakan biaya pindah rayon dengan rincian potongan,

1. Rp.25.000,”pemotongan untuk administrasi
2. Rp.25.000,”potongan untuk pembangunan Mushola sekolah
3. Rp.20.000,”potongan untuk daftar online kesekolah lanjutan
4. Rp.10.000,”potongan untuk perpisahan
5. Rp.5.000,”potongan untuk photo copy
6. 50.000,”potongan untuk anak yang melanjutkan sekolah ke luar daerah (pindah rayon)
Dengan rincian pemotongan untuk anak kelas satu sampai kekas lima
1.Rp.50.000,”/anak penerima PIP serta adanya buku tabungan yang di pegang pihak sekolah
Pemotongan dana PIP yang juga turut di alami oleh murid – murid penerima PIP yang lain.

Ditempat Terpisah beberapa tokoh masyarakat Desa Karang Agung. Berharap Agar Inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) Dapat menindak lanjuti permasalahan di sekolah kami. Agar dapat menjadi contoh bagi oknum oknum nakal. Yang hanya memperkaya diri sendiri ,mengambil kesempatan pada saat bangsa kita sedang menghadapi wabah covid-19.

Jurnalis: Amir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *