Kapuas Hulu-Kalbar.TRANSTV45.Com| Kedatangan kapolres kapuas hulu beserta rombongan bupati kapuas hulu ke desa beringin kecamatan bunut hulu seperti angin segar bagi masyrakat desa beringin khusus nya masyrakat kapuas hulu umum nya.
Rian Efeiza alias Badong mengapresiasi kunjungan Bupati dan Kapolres Kapuas Hulu ke lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Beringin, Kecamatan Bunut Hulu, Selasa (19/10/2021). Sehingga permasalahan pertambangan ilegal di desa tersebut jadi jelas.
Kunjungan Bupati dan Kapolres ke Desa Beringin kemarin membuka dengan jelas dan terang benderang bahwa apa yang disampaikan saya di pengadilan kemarin benar dan sesuai fakta,” kata Badong.
Disampaikannya, Kepala Desa (Kades) Beringin, Herman, di hadapan Bupati dan Kapolres membenarkan ada income untuk desa dari aktivitas PETI sebesar Rp6,5 juta per alat berat. Dan benar adanya bahwa income tersebut dipergunakan untuk pembangunan desa.
“Saya sangat bangga dengan Kapolres Kapuas Hulu turun langsung ke lapangan mendengar aspirasi masyarakat dan menyaksikan langsung hasil dari income kegiatan PETI yang dipergunakan dengan sangat baik oleh pemerintah desa,” ujarnya.
“Saya memohon dengan hormat kepada bapak Kapolres Kapuas Hulu untuk mencabut status tersangka saya dan memulihkan nama baik saya dan membebaskan terdakwa Sunarto,” harapnya.
Bukan hanya itu termasuk rekan rekan yang saat ini masih tersandung hukum di pekerjaan peti jangan sampai ada yang diproses hukum dan akan menimbul kan opini publik tentang perlakuan dan penegakan hukum di kapuas hulu harap nya.
“Dan yang kedua, terima kasih kepada Bupati beserta rombongan untuk mengusulkan WPR yang kami tunggu-tunggu selama ini,” sambung Badong.
JURNALIS:RAJALI