Belawan.Transtv45.com| Majelis Ulama Indonesia Tanah Karo dan Pemerintah Kabupaten Tanah Karo bekerja sama dengan Tim Vaksinator TNI AL Lantamal I laksanakan Vaksinasi terhadap masyarakat sekitar Kabanjahe, Pelaksanaan Vaksin di Stadion Samura Kabanjahe, Sabtu (23/10/21).
Pemberian vaksin kepada masyarakat sekitar Kabanjahe hari ini dilaksanakan dengan jumlah vaksin yang direncanakan sebanyak 1000 orang, vaksin rutin ini selalu dilaksanakan setiap harinya dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat yang belum mendapatkan vaksin dosis 1 atau pun 2 yang tidak mengikuti giat serbuan vaksin massal yang dilakukan oleh TNI AL Lantamal I di beberapa tempat, pelaksanaan vaksin di Stadion Samura Kabanjahe dilaksanakan untuk mencapai target program pemerintah vaksinasi Covid-19 dosis ke-1 dan ke-2 sebanyak 70% .Jumlah yang wajib divaksin itu sesuai dengan program jumlah penduduk Indonesia supaya dapat kekebalan komunal (Herd Immunity) dari virus Covid-19.
Hadir dalam peninjauan vaksinasi Komandan Lantamal I Laksamana Pertama TNI Achmad Wibisono yang didampingi langsung Bupati Tanah Karo Ibu Cory Sriwaty Sebayang, Ketua MUI Kabanjahe Drs.H.F.Samadin Tarigan S.Ag., Ketua Kemakmuran Mesjid Tanah Karo Bapak Aswin Ginting, S.E., Dandim Tanah Karo, Kapolres Tanah Karo dan Wadanlantamal I beserta PJU Lantamal I yang ikut dalam peninjauan tersebut. Dalam Peninjauan Vaksin. Danlantamal I menyampaikan di depan awaq media bahwa serbuan vaksinasi di Kabupaten Karo ini adalah menjawab permintaan dari MUI dan Pemda Kabupaten Karo akan kebutuhan vaksin kepada masyarakat.
Bupati Tanah Karo menyampaikan ucapan terimakasih yang sebesar-besarnya TNI AL Lantamal I mau memberikan dukungan Vaksin kepada Masyarakat Karo, semoga kedepannya masih ada dukungan Vaksin untuk masyarakat Karo yang saat ini sudah berada di level I, Tutur ibu Cory.
Vaksinasi dilaksanakan oleh 5 Tim yang terdiri dari Diskes Lantamal I sebanyak 2 Tim, RSAL Komang Makes 1 Tim, Puskesmas Kabanjahe 1 tim dan 1 tim gabungan Kodim 0205/Tanah Karo dengan Yonif 125/Simbisa.
Pelaksanaan vaksin tetap dilaksanakan sesuai prosedur kesehatan Covid-19 dimana masyarakat setelah selesai divaksin, dihimbau untuk tetap tinggal ditempat untuk menjalani observasi di tribun stadion selama 30 menit guna mengetahui reaksi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) atau efek samping dari vaksin Covid-19 tersebut dengan tujuan apabila terjadi gejala yang tidak diinginkan akan dapat ditangani dengan cepat. Dan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat dengan harus memakai masker, menjaga jarak dengan tidak bergerombol. Yang diatur oleh provost, Pom al dan Babinpotmar, Babinsa Kodim Tanah Karo Lantamal I serta anggota Polres Tanah Karo.
Jurnalis:Dedek