Manggarai. Transtv45.Com| Bupati Manggarai, Herybertus G.L.Nabit,Mendeklarasikan Kabupaten Manggarai Menuju Kabupaten Layak Anak(KLA),berlangsung di Aula MCC Ruteng,Kamis(28/10/2021).
Dalam kegiatan Deklarasi tersebut,semua undangan yang hadir diwajibkan untuk melakukan Screening Prokes dan dilanjutkan dengan daftar hadir peserta oleh Seksi Kesehatan dan Tim Sekretariat DP2KBP3A Kabupaten Manggarai.
Acara dimulai pukul 10.00 WITA dengan sapaan protokol oleh MC kemudian dilanjutkan dengan lagu indonesia raya dan mars PAUD serta pembacaan laporan Ketua Panitia Pelaksana oleh Kepala Dinas(Kadis) DP2KBP3A Kabupaten Manggarai.
Bupati Manggarai,Herybertus G.L.Nabit,dalam sambutannya sekaligus membuka Kegiatan Deklarasi Kabupaten Manggarai Menuju Kabupaten Layak Anak(KLA),menjelaskan bahwa pada hari ini kita memperingati Hari Sumpah Pemuda sekaligus kita menjadikan hari ini sebagai hari bersejarah baru di Kabupaten Manggarai,yakni mendeklarasikan Kabupaten Manggarai Menuju Kabupaten Layak Anak(KLA),jelas Hery.
Hery menambahkan bahwa pendeklarasian kita menuju Kabupaten Layak Anak merupakan wujud nyata terhadap amanah pendahulu bangsa agar melindungi semua hak-hak anak di negeri ini,tutur Hery
Hery melanjutkan bahwa deklarasi Kabupaten Manggarai menuju Kabupaten Layak Anak itu artinya kita diperintah untuk selalu siap-siaga membangun dari aspek kebutuhan anak.Setiap Desa atau Kelurahan dan Kecamatan yang ada di Kabupaten Manggarai harus bekerja membuat konsep berpikir,menyusun dokumen dan melaksanakan yang sudah dikonsepkan lalu dievaluasi kembali terhadap semua hal yang dilakukan terhadap pembangunan yang layak bagi anak.
“Kita berharap dalam 5-10 tahun ke depan,Kabupaten Manggarai mulai dari Desa atau Kelurahan dan Kecamatan menjadi layak bagi anak.Idealisme ini akan tercapai hanya melalui kerja keras dan kerjasama seluruh unsur pemerintah dan swasta.Integrasi unsur-unsur dalam wilayah Kabupaten Manggarai akan menjadi potensi yang dahsyat menjawabi kebutuhan hak anak.”
Lebih lanjut,Hery mengatakan bahwa kebutuhan hak anak dalam pembangunan sangat kompleks,sehingga terdapat 24 indikator yang mencerminkan Kabupaten Layak Anak dan 5 Klaster kebutuhan hak anak yang harus di penuhi,yakni:Hak sipil anak dan kebebasan,Hak lingkungan keluarga dan pengasuhan alternative,Hak kesehatan dan kesejahteraan,Hak pendidikan,pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya,dan Hak pendidikan khusus,tutup Hery.
Kegiatan deklarasi ini juga dimeriahkan dengan berbagai atraksi seperti pertunjukkan caci anak PAUD Lelak ,Tarian dari siswa SLB Karya Murni,Pementasan panggung Boneka,Puisi pemenuhan anak,dan drama dari forum anak kabupaten manggarai.
Turut Hadir dalam Deklarasi tersebut,yakni Pimpinan DPRD,Wakil Bupati,Para Pimpinan Forkopimda,Ketua Pengadila Negeri,Ketua Pengadilan Agama,Sekretaris Daerah,Ketua TP PKK,Ketua Dharma Wanita Persatuan,Para Staf Ahli Bupati,Para Asisten Sekda,Para Pimpinan OPD,Para Pimpinan BUMD/BUMN,dan Pimpinan NGO Kabupaten Manggarai
Acara ditutup dengan makan siang bersama serta tetap menjaga dan mengikuti protokol kesehatan.
Jurnalis: Kordianus Lado