Kampar.Transtv45.com|Diduga ada kejanggalan dalam pembanggunan puskesmas kecamatan Kampar kiri Kuasa penguna angaran (KPA) Dinas kesehatan kecamatan kampar kiri
Dr Zulhedra menepis isu akan adanya rekanan tentang pembangunan puskesmas di kabupaten kampar kiri.
Hal ini dikatakan kepada pihak beberapa awak media pada saat ditemui dikantornya pada hari slalsa tanggal 26/10/2021 kemarin.
“Tidak ada peralihan Rekanan dan hal itu tidak benar adanya dan semua masih dikerjakan oleh perusahaan PT Surya mega jaya” tegasnya .
Dalam pelaksanaan proyek puskesmas kecamatan Kampar kiri tersebut, proyek senilai angaran PR. 4.769.630.000,00 yang dimenang kan oleh PT surya Mega jaya teralamat Jl. sukmawir. No 31 RT.01 RW 18 baru kutaikarta Kaltim.
Namum hingga saat ini proyek pembangunan puskesmas dikecamatan Kampar kiri belum mencapai 25% dari hasil pembangunan yg di mulai 01/Juli/2021 Hinga saat ini.
Diduga ada kejangalan terkait pembangunan proyek puskesmas kecamatan Kampar kiri tersebut, dalam hal ini (Kejari )Bangkinang diminta untuk pendampingan proyek pembangunan tersebut dapat berjalan dengan baik dan sesuai anggaran yang telah ditentukan.
Pendampingan yg dimaksud agar proyek dapat berjalan dgn baik dansesui dgn aturan yg berlaku maka dari itu kami meminta dampinggan permohonan yg sesuai dgn UUD.NO 440/Diskes/SDK2/2021/194″.
Zulhendra menyebut dalam langkah yg ditempuh nya ini sudah menjadi kesepakatan kerjasama kedua belah pihak sebagai fungsi tugas pokoknya (tupoksinya).
Dan ini salah satu wujud kerjasama pihak kejaksaan untuk melaksanakan tugas diantaranya bantuan hukum dan konsultasi hukum dll. ungkapnya.
Disisi lain, saat di konfirmasi pewarta terkait proyek tersebut, Kejari Bangkinang arif Budiman.SH.MH mengarahkan silahkan koordinasi langsung ke datun saja, singkatnya.
Tim
Jurnalis
(ANT)