Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo Dalam Kerangka Presisi Polri Dan Konteks Indonesia Maju

Berita440 Dilihat

TRANSTV45.COM|Penulis : Firman Jaya Daeli (Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia ; Mantan Tim Perumus UU Polri Dan Komisi Politik Dan Hukum DPR-RI ; Pernah Menjadi Dosen Tamu Sespimmen Dan Sespimti Polri)

Pertemuan Persahabatan antara Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si bersama dengan Ketua Dewan Pembina Puspolkam Indonesia Firman Jaya Daeli (Penulis). Pertemuan antara kedua sahabat baik dan lama tersebut, berlangsung pada akhir Oktober 2021, di Ruang Kerja Kapolri di Mabes Polri, Jakarta. Pertemuan berlangsung secara informal dan santai sembari mendiskusikan sejumlah perihal untuk membangun dan memperkuat institusi Polri sebagai Bhayangkara Negara di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1991, yang juga pernah menjadi Kapolda Banten, Kadiv Propam Mabes Polri, dan Kabareskrim Polri. Bhayangkara Negara melalui kelembagaan Polri dan kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, pada dasarnya senantiasa tumbuh dan berkembang serta semakin terbangun dan maju. Perihal tersebut dalam rangka memboboti Polri untuk memaknai Indonesia Merdeka serta Membangun dan Menuju Indonesia Maju. Penulis yang sudah kenal lama dan bersahabat baik dengan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sejak menjadi Kapoksek Duren Sawit, Polres Metro Jaktim, Polda Metro dengan pangkat AKP, berpandangan bahwa keseluruhan konstruksi dan substansi Presisi adalah alternasi dan solusi terbaik bagi pembangunan dan pemajuan Polri dan Indonesia.

Menurut Penulis yang juga mantan Tim Perumus UU Polri dan Komisi Politik dan Hukum DPR-RI dan pernah diundang menjadi Penceramah sebagai Dosen Tamu di Sespimmen dan Sespimti Lemdiklat Polri, bahwa Polri adalah sebuah institusi kenegaraan yang nomenklaturnya tertera dan teramanatkan di dalam konstitusi UUD Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia (UUD NRI 1945). Sehingga prinsip konstitusionalitas tersebut menjadi pijakan menyeluruh dan merupakan landasan mendasar dari keberadaan Polri dalam sistem ketatanegaraan Indonesia. Kemudian perihal institusi Polri diamanatkan juga dengan sejumlah Ketetapan MPR-RI (Tap MPR-RI) dan UU Polri beserta sejumlah UU terkait lainnya.

Pembangunan kapasitas dan kredibilitas institusional Polri serta kualitas dan profesionalitas personal Polri dalam kerangka “PRESISI” adalah untuk Membangun dan Menuju Indonesia Maju. Pemerintahan Kenegaraan RI di bawah Kepemimpinan Nasional Presiden Jokowi semakin meningkatkan percepatan penanganan Covid-19 dan Vaksinasi serta percepatan pemulihan Ekonomi Nasional. Institusi beserta jajaran Polri – telah, senantiasa, dan semakin memastikan, memaksimalkan, dan mengoptimalkan perihal tersebut demi untuk kebangkitan dan kemajuan masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia.

Pemaknaan secara otentik dan konkrit Negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur – terletak pada kualitas kebijakan dan agenda Keindonesiaan. Kebijakan dan agenda tersebut dirumuskan dan diselenggarakan secara dan dengan Bergotongroyong. Pemaknaan Negara Indonesia tersebut memiliki hubungan amat strategis, sangat penting, dan menentukan dengan substansi Tujuan Nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga posisi hubungan tersebut mesti selalu ditumbuhi dengan spritualitas (jiwa dan hati serta etos dan semangat) keadaban, kebajikan, keadilan, kemanfaatan, dan kepastian.

Negara Indonesia pada dasarnya akan senantiasa dan semakin “menjadi dan membumi” ketika Membangun Dan Menuju Indonesia Maju. Perihal Membangun Dan Menuju Indonesia Maju, berbasis pada Tujuan Nasional dengan berdasarkan pada Pembukaan UUD NRI Tahun 1945. Ada sejumlah pokok-pokok utama yang bersifat konstitusional dan konstitutif yang merupakan materi Tujuan Nasional. Juga yang bersifat kultural karena kehadiran dan kebangkitan materi tujuan nasional merupakan keinginan luhur dan kemauan mulia masyarakat dan bangsa Indonesia.

Negara Indonesia dengan segala dan keseluruhan pranatanya, “ada dan hadir” untuk selalu dan senantiasa melakukan pokok-pokok utama tujuan tersebut. Negara harus melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Negara harus memajukan kesejahteraan umum. Negara harus mencerdaskan kehidupan bangsa. Negara harus melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Perihal tersebut adalah amanat dan ketentuan konstitusi UUD NRI Tahun 1945 ; dan Nilai-Nilai ideologi dan falsafah Pancasila.

Pengorganisasian dan penyelenggaraan Tujuan Nasional Indonesia, pada dasarnya berkelindan dan bersentuhan pengaruh dengan beberapa kebijakan dan agenda. Pembangunan dan pemantapan kehidupan perpolitikan kemasyarakatan, kebangsaan, dan kenegaraan secara mendasar dan menyeluruh (“stabilitas politik”) yang positif, efektif, dan produktif. Pembangunan dan pemeliharaan sistem keamanan nasional dan ketertiban umum secara utuh dan terintegrasi (“stabilitas keamanan”) yang dinamis, humanis, dan kondusif.

Kemudian pembangunan dan penataan kualitas pelayanan, pengayoman, dan perlindungan secara sungguh-sungguh dan berarti. Juga dengan berisi, berbobot, dan memadai. Pembangunan dan penegakan hukum dan keadilan secara profesional dan proporsional (“supremasi hukum”) yang berkeadilan dan bermanfaat. Keseluruhan bangunan utuh dari faktor-faktor tersebut, sesungguhnya dan sejatinya merupakan prasyarat utama atau persyaratan standar. Peruntukannya adalah dalam kerangka penyelenggaraan dan perwujudan sebuah Indonesia Raya – sesuai dengan Cita-Cita Proklamasi Kemerdekaan Indonesia.

Ada berbagai institusi kenegaraan dan organisasi pemerintahan yang memiliki tugas, tanggungjawab, dan kewenangan sebagai penyelenggara dan jajaran aparatur negara. Perihal tersebut untuk melaksanakan dan membumikan kebijakan dan agenda Pembangunan Indonesia Maju. Institusi dan jajaran Polri merupakan sebuah kelembagaan dan keanggotaan yang bertugas, bertanggungjawab, dan berwenang strategis dan menentukan. Posisi dan peran Polri mengandung dan memiliki kadar kualitas pengaruh yang berarti dan bermakna. Utamanya dan intinya adalah dalam konteks pemaknaan “Tribrata” dan dalam kerangka pembumian Tugas-Tugas Pokok institusi dan Fungsi Utama kelembagaan.

Berdasarkan perspektif pemikiran dan pertimbangan tersebut maka institusi Polri telah, sedang, dan akan senantiasa dalam keadaan “siap, mampu, dan berhasil” untuk melaksanakannya dan memastikannya. Institusi Polri melakukan berbagai penyiapan-penyiapan dan perkuatan-perkuatan secara terorganisasi, terencana, terarah, terukur. Juga melakukan pembangunan, pembaharuan, penataan, dan penguatan institusi dan jajaran Polri. Prinsipnya tentu secara menyeluruh, mendasar, mengarah, dan menyentuh dimensi dan substansi doktrin keberadaan Polri demi untuk “Indonesia Merah Putih”.

Institusi dan jajaran Polri di bawah kepemimpinan Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, telah, senantiasa, dan semakin gencar meningkatkan dan memastikan makna kehadiran “negara” (Polri) secara otentik dan konkrit. Tentu dengan berjiwa dan bersemangat mempermudah, mempercepat, dan memperluas pelayanan, pengayoman, dan perlindungan secara kualitatif. Perihal tersebut diletakkan dan diarahkan demi untuk masyarakat, bangsa, dan negara. Dengan demikian, institusi dan jajaran Polri, merupakan dan menjadi simbol otentik dan konkrit yang melambangkan dan menunjukkan “Tri Brata Bhayangkara” yang sesungguhnya dan sejatinya.

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memimpin Polri serta melayani, mengayomi, dan melindungi masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia – dengan dan melalui Program “Presisi”. Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyelenggarakan dan mengorganisasikan keseluruhan sumber daya institusi dan jajaran Polri serta sumber daya dan jaringan terkait terpenting lainnya. Penyelenggaraan dan pengorganisasian tersebut oleh Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo, berlangsung dengan sepenuh hati, jiwa, raga, pikiran, tenaga, dan waktu. Perihal tersebut berlangsung juga dengan etos dan semangat serta komitmen dan tekad yang transformatif dan reformatif.

Institusi Polri beserta dengan keseluruhan kepemimpinan satuan wilayah dan satuan kerja di berbagai tingkatan dan keseluruhan keanggotaan Polri, dalam posisi dan peran yang telah, sedang, dan akan siap sedia, mampu optimum, dan berhasil gemilang. Khususnya untuk menunaikan dan dalam melaksanakan tugas, tanggungjawab, dan kewenangan – dengan “Presisi”. Masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia beserta segenap pemangku kepentingan berpengharapan sepenuhnya pada Polri. Intisarinya adalah seharusnya dan sebaiknya agar senantiasa dan supaya semakin dalam kerangka prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan dalam konteks Membangun Dan Menuju Indonesia Maju.

Jakarta, Indonesia, Akhir Oktober 2021

Salam Presisi. Salam Bhayangkara. Salam Indonesia Sehat, Sukses, Tangguh, Tumbuh.

Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *