Logo bendera negara asing, maraknya di plat merah milik Dinas

Berita383 Dilihat

Sulut.Transtv45.com| Plat merah di peruntukan bagi kenderaan dinas pemerintah,namun yang menjadi pertanyaan publik, pantaskah Plad Merah yang bernomor polisi DB 33 N milik dinas pemerintah kabupaten boltim dengan logo bendera negara jepang di pasang pada mobil? Sabtu 30/10/2021.

Di tegurnya oknum E. M dari instansi dinas perikanan dan kelautan kabupaten bolaang mangondouw timur ( BOLTIM) provinsi sulawesi utara yang menggunakan plat merah dengan berlogo bendera negara jepang,malah berbalik dan nantang jurnalis/wartawan trans tv45 bersama oknum teman dari media online.

Oknum A. M sepantasnya tidak boleh mempermalukan dan menghina bahkan menuding oknum jurnalis/wartawan di via telpon dan WA, E.M tidak sadar bahwa apa yang oknum E. M ini lakukan, sudah di screenshot semua bukti-bukti WA nya.

Penuduhan dan penghinaan yang di sampaikan oleh pemilik kendaraan plat merah dengan nomor polisi DB 33 N kepada awak media trans tv45 lewat whatsapp sudah melanggar undang-undang IT.

Dalam isi whatsapp,oknum E. M dari dinas perikanan dan kelautan kabupaten boltim,seharusnya menyebut nama oknum jurnalis/wartawan,bukan menyebut bahasa umum (kata umum) seperti yang di sampaikan oleh oknum E. M bahwa dasar wartawan malas cari info,berita tidak akurat ungkap DHT.

jurnalis DHT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *