BATANG HARI. TRANSTV45.COM| Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dalam sistem pemerintahan desa sekarang ini menempati posisi yang sangat penting. Tapi sebenarnya, apa saja tugas para anggota BPD yang terhormat itu sehingga menjadi begitu penting bagi warga desa ! penjabaran tupoksi BPD sebenarnya telah tertuang dalam UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri RI No 110 Tahun 2016 tetang Badan Permusyawaratan Desa.
Fungsi BPD adalah membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan pengawasan kinerja kepala desa. Dari 3 (tiga) tugas ini sudah jelas BPD adalah lembaga yang memiliki kekuatan dalam menyepakati peraturan desa yang bakal menjadi pedoman pelaksanaan pembangunan desa.
” BPD juga memiliki kekuatan untuk menyampaikan aspirasi warga. Penyampaian aspirasi dilakukan melalui beberapa tahap kerja yakni BPD harus melakukan penggalian aspirasi masyarakat, menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan ke BPD dan mengelola aspirasi masyarakat sebagai sebuah energi positif dalam merumuskan langkah kebijakan desa. BPD juga menyalurkan aspirasi dari warga desa pada Kepala desa yang kemudian dijadikan pedoman oleh kepala desa beserta jajarannya dalam melaksanakan program pembangunan desanya. Hebatnya, BPD juga sekaligus memiliki kekuatan untuk mengawasi proses pembangunan desa dalam seluruh aspek. Ini menunjukkan betapa kuatnya BPD dalam ranah politik dan sosial desa.
Bimtek BPD Tugas Fungsi Hak Kewajiban dan Kewenangan BPD,
” Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dalam rangka peningkatan kapasitas dan kapabilitas guna mendukung kebijakan serta regulasi terbaru Pemerintah. Maka hari ini Senen (01/11/2021) sekira pukul 11.00 wib seluruh ketua FK BPD kecamatan, setiap desa dalam Kabupaten Batang hari mengadakan musyawah bersama yang dipimpin langsung oleh Bapak M.Sobri Ketua FK BPD Batang hari, di aula Kantor PMD Batang hari mengenai persiapan mengingat insya allah, akan segera dilaksanakan Bimtek dan Rakernas Tahun anggaran 2021 di Gedung Merdeka Bandung.
” Acara dihadiri oleh kadis PMD yang diwakilkan oleh Bapak Edi kabid Esdeem Kantor PMD Kabupaten Batang hari.
Dalam penyampaian ini M. Sobri Ketua FK BPD Kabupaten Batang untuk mengharap kepada Ketua FK BPD Kecamatan mengadakan Rapat dikecamatan Untuk meng evaluasi BPD setiap desa yang diberangkatkan untuk Bintek.Kesimpulan dari hasil musyawarah ini, untuk keberangkatan Bimtek ditentukan dengan hasil Rapat terbatas (Ratas) antara Ketua FK BPD Kabupaten dengan Ketua FK BPD Kecamatan ” Ungkapnya”.
Jurnalis: Masyhuri