Gemmy Kawatu, Menerima SK Pelaksana Tugas Harian ( PLH) Sekdaprov Sulut

Breaking News254 Dilihat

SULUT. TRANSTV45.COM| Gubernur Sulawesi Utara ( Sulut),Olly Dodokambey Telah Menyerahkan Surat Pelaksana Tugas Harian ( PLH ) kepada Asiano Gemmy Kawatu Selasa 03/11/2021.

Kawatu Di Tunjuk Oleh Gubernur Sulut, mengisi jabatan Sekretaris Daerah Provinsi Sulut,menggantikan Edwin Silangen.

“Edwin Silangen,telah memasuki masa purna tugas,terhitung mulai tgl 1 November 2021,dan penyerahan Nota Dinas Sekdaprov, telah digelar di VVIP Pemprov Sulut Bandara Samratulangi Manado,dikarenakan Gubernur Sulut hendak melakukan penerbangan dalam rangka konas XIV FG PKB PGI di Tarutun.

Dalam acara penyerahan Nota Dinas Pelaksana Tugas Harian ( PLH ),Telah dihadiri oleh Asisten I Sekdaprov Denny Mangala dan Sekwan Glady Kawatu.

Jurnalis: DHT

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *