Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD  terkait penyelesaian permasalahan mahalnya tarif biaya penggunaan KWH

Breaking News503 Dilihat

Musi Banyuasin.Transtv45.com| Senin 01/11/2021 Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPRD Kabupaten Musi Banyuasin Sumatera Selatan terkait penyelesaian permasalahan mahalnya tarif biaya penggunaan KWH melalui meteran PT Miota.

Rapat dipimpin Ketua Komisi II Muhamad Yamin, Anggota Komisi II DPRD, Alpian Fraksi PPI, Edi Pramono Fraksi PKB, Asisten I Setda Muba, Asisten II, BPKAD, Bappeda, Bagian Perekonomian, Pembina BUMD, PT PLN, PT Petro Muba, PT MEP, PT Miota, Dewan Komisaris PT Petro Muba, perwakilan masyarakat 5 kecamatan.

 

Yaitu Kecamatan Jirak Jaya, Plakat Tinggi, Tungkal Jaya, Bayung Lencir, Keluang dan DPP LSM Gabungan Trisula Pengungkap Kabar (DPP LSM GTPK).

Rapat dilaksanakan untuk mencari solusi penyelesaian atas permasalahan masyarakat terkait mahalnya tarif biaya penggunaan KWH melalui meteran PT Miota.

Sementara itu, Warto selaku Ketua umum DPP LSM-GTPK Gabungan Trisula Pengugkap Kabar, mengatakan, bahwa pihaknya selaku Lembaga kontrol sosial, yang berasal dari masyarakat dan akan berbuat terus membantu masyarakat, untuk menyampaikan keluhan yang dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Musi Banyuasin khususnya.

Seperti permasalahan keluhan PT MEP, tentang tarif pembayaran yang mahal dan sangat mencekik masyarakat, dan didalam RDP (rapat dengar pendapat) keluhan masyarakat yang disampaikan akhirnya dapat keputusan.

Adapun keputusan yang didapat dari RDP tersebut, yaitu ada tiga poin.

Pertama, Pemerintah Daerah Kabupaten Musi Banyuasin bersama stakeholder agar melakukan kajian dan mengevaluasi tarif dasar listrik PT MEP sehingga tidak terjadi kesenjangan tarif yang signifikan antara pelanggan PT PLN dan PT MEP.

Kedua, pemerintah daerah agar melakukan kajian kajian terkait tuntutan masyarakat agar pengelolaan listrik PT MEP diserahkan kepada PT PLN dan

terakhir PT Muba Electric Power agar memperbaiki manejerial dan operasional pelayanan kepada masyarakat dengan melakukan pembenahan baik internal atau pum eksternal bekerja sama PT PLN dan PT Miota dalam perbaikan, peremajaan jaringan, dan transparansi dalam sistem pelayanan kepada pelanggan.

Di tempat yang sama Direktur Utama PT Muba Elektrik Power (MEP) Augie Bunyamin mengatakan hasil rapat RDP ini sudah dijelaskan terhadap beberapa pertanyaan, baik itu dari anggota dewan maupun dari rekan-rekan LSM setransparan mungkin.

“Kalau memang masih ada yang kurang jelas masih bisa bertanya dan kita pun akan memberikan jawaban terhadap apa yang hendak kita lakukan selama ini,” akunya.

Lanjutnya, terkait menanggapi apa yang menjadi permasalahan terhadap PT MEP memang sudah bukan masalah baru lagi, pihaknya hadir dalam hal perbaikan memang sudah semeraut, dari sisi manapun semuanya memang sudah semeraut.

“Nah, tapi kita kan mencoba merajut satu per satu dan semuanya kita lakukan Secara transparan. Mungkin laporan semuanya ada di komisi 2 maupun di pemda juga kita laporkan terhadap semua berkas yang ada di polres dan kejari kita sampaikan semua, jadi tidak ada langkah kami yang keliru,” imbuhnya.

Sambungnya, jadi kalau bicara soal data dari segi apapun, apa yang menjadi data terdahulu kemudian apa yang dibenahi sekarang ini yang bicara data. “Memang kembali untuk perbaikan PT MEP tidak mungkin kita bisa bekerja sendiri, kita butuh rangkulan, kerjasama, bantuan dari pihak-pihak lainnya dalam hal ini dari masyarakat sendiri, baik dari kawan-kawan wartawan, LSM juga yang dalam hal ini wartawan maupun LSM yang telah melakukan tugas pokoknya berupa kontrol sosialnya itu,” tutupnya.

Jurnalis : Muju

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *