Sergai. Transtv45.com|Dalam rangka mengendalikan penularan Covid-19, Polsek Teluk Mengkudu Resor Sergai menggelar Operasi Yustisi di wilayah Kecamatan Teluk Mengkudu Kabupaten Serdang Bedagai, Rabu (03/11/2021) pukul 12.00 wib.
Bersama unsur TNI dan Trantib, personil Polsek Teluk Mengkudu memberikan himbauan penerapan prokes dan PPKM Mikro sekaligus mensosialisasikan adaptasi kebiasaan baru dengan menjalankan aktufitas tetap mematuhi prokes.
Kapolsek Teluk Mengkudu AKP J Sagala melalui Kasi Humas Polres Sergai AKP Sopian,S.Pd menuturkan, masih saja didapati beberapa masyarakat yang melanggar prokes.
Dalam giat dimaksud ditemukan sedikitnya 18 orang yang tidak mematuhi prokes, Bagi pelanggar diberikan teguran lisan dengan harapan agar masyarakat selalu mematuhi prokes guna mencegah penyebaran Covid-19, sebutnya.
Kepada pelaku usaha juga diingatkan agar selalu menyediakan fasilitas cuci tangan dan diharapkan agar tidak menerima pelanggan yang tidak patuh disiplin prokes, jelas Sopian.
Dalam kesempatan tersebut, personil juga membagikan masker kepada masyarakat dan diketahui giat berjalan dengan baik, aman serta kondusif, ujar Iptu Sopian,S.Pd
Jurnalis:Ulvi