TRANSTV45.COM-NIAS BARAT Dinas Kependudukan Kabupaten Nias Barat Dibawah kepemimpinan TOLONA GULO, S.Pd Gelar Rapat Sekaligus Penandatanganan Surat Kerja Sama Kepada Camat Se-kabupaten. Bertempat Ruang Kerja Pertemuan/Kadis Dukcapil. Kamis 04 November 2021
Penandatanganan tersebut diwakili oleh Beberapa Camat antara lain ; Camat Mandrehe Barat TAUFIK HIDAYA HIA, S,Pd., M.Si Camat Lolofitu Moi EDISON ZAI,S.Pd.
Camat Mandrehe Utara FATISO ZAI,S.Pd,
Camat Moro’o UKIRMAN GUNAWAN WARUWU,S.IP.
Pada kesempatan itu Kadis Dukcapil Nias Barat TOLONA GULO, S.Pd menyampaikan Kepada Awak Media bahwasanya kegiatan hari ini yakni “Pembahasan terkait teknis pemanfaatan data kependudukan dalam hal yang dapat dilakukan akses pelayanan oleh Kecamatan nantinya. Gunanya untuk melakukan Verifikasi dan Validasi Data Penduduk yang menjadi dasar perencanaan Pembangunan , Alokasi Anggaran, Pembangunan Demokrasi serta dalam penerimaan Bantuan dari pemerintah. Ujarnya.
Kadis menegaskan “Data penduduk wajib dan harus dilindungin dan data di akses hanya di peruntukan untuk layanan setiap kecamatan supaya jangan sampai ada kejadian seperti hal baru-baru ini ada data pribadi yang bocor dan diperjual belikan.” ungkap”.karena sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 102 tahun 2019 tentang pemberian hak akses dan pemanfaatan data kependudukan, Tegasnya.
Kemudian menambahkan bahwa Dalam pemanfaatan data kependudukan dipahami sebagai aktivitas pemberian hak akses atas data kependudukan oleh menteri dalam negeri kepada lembaga pengguna dalam rangka peningkatan kualitas layanan publik,penelitian,perencanaan pembangunan atau penegak hukum. Hal ini merupakan agenda yang bagus ketika lagi berjalannya di tahapan ini luar biasa bagi kecamatan berperan mengumpulkan kita semuanya untuk segera mungkin melakukan perbaikan ditahap berikutnya dan bisa berjalan lebih lancar khususnya para penerima bansos bisa menerima sesuai dengan adanya bantuan tersebut. Dan juga para camat dalam hal ini di berikan hak untuk akses data penduduk by name,by address,by nik guna verifikasi dan validasi penerima bantuan sosial untuk peningkatan kualitas data kemiskinan di kabupaten nias barat.
Salah satu camat yang hadir menyampaikan keluhan tentang anggaran karena renja Tahun 2022 belum mereka tuangkan biaya pengadaan alat, bimtek dan biaya lainnya.
Di mohonkan agar ditambahkan anggaran untuk kantor camat dan Disdukcapil TA. 2022. ( Bezi Hal )