MANGGARAI BARAT.TRANSTV45.COM| Akibat sikap kepala sekolah yang arogan dan otoriter, 7 (tujuh) orang guru honorer yang sudah lama mengapdi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 3 Macang Pacar, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Tidak memiliki jam ngajar (Non job). Hal tersebut disebabkan, banyaknya perekrutan guru honorer baru yang dilakukan oleh Kepala Sekolah (kepsek) di beberapa bulan terahir ini.
Hal tersebut diatas disampaikan oleh seorang guru yang enggan dimediakan namanya, kepada media ini, Kamis, (3/11) melalu via telepon.
Guru tersebut mengatakan “Betul Pak, saya dan 6 (enam) orang teman guru tidak mendapatkan jam ngajar. Kami dinonjobkan selama bebebrapa bulan ini, dan mata pelajaran yang kami bawa di gantikan oleh guru baru”.
Ia juga menjelaskan, jumlah tenaga honorer yang ada di Sekolah ini, mencapai 20 orang degan honor sebesar Rp. 600.000.,(enam ratus ribu rupiah) setiap bulan. Sedangkan perekrutan guru baru, merupakan keputusan sepihak dari Kepala Sekolah tersebut, tanpa melalui pertimbangan Badan Pembantu Penyelenggaraan Pendidikan (BP3), tuturnya.
Bukan hanya itu, di sekolah tersebut seperti aturan Zaman Orde Baru, dimna seorang pemimpin mengambil sebuah keputusan tanpa libatkan guru-guru yang mengabdi di sekolah.
“Yang terjadi disanakan pemimpinnya otoriter, semena-mena. Setiap kali mengambil keputusan, para guru tidak dilibatkan. Dia selalu mengambil keputusan sendiri dan Poinnya adalah dia otoriter,” cetus guru tersebut yang tidak mau disebutkan namanya.
Ketika dikonfirmasi media ini melalui via telepon seluler, pada Rabu, (3/11) Kepala Sekolah SMAN 3 Macang Pacar, Rista Sihite marah-marah dengan nada kasar.
Dia mengatakan, “Siapa masyarakat atau guru yang melaporkan itu, kasitau nama dan kirim nomor handphonennya ke saya”.
Sementara itu, salah seorang yang mengaku dirinya guru biasa dan bernama Kasmir di SMAN 3 Macang Pacar, melakukan kordinasi ke media ini atas konfirmasi media terhadap Kepala Sekolah. dia menjelaskan bahwa Kepala Sekolah minta mereka untuk mengaku siapa oknum yang telah memberikan informasi kepada media.
“Pak siapa yang melapor itu ke media? tadi kami dipangil sama ibu kepsek dan menayakan sumber informasi itu dan kami sudah kasitau, kami tidak tau, makanya kami mau minta kelarifikasi ke media ini”,pungkas Kasmir.
Bukan hanya Kasmir, tiba-tiba ada nomor baru masuk melalui pesan masuk whatsapp kepada media ini dan mengaku seorang guru yang mengajar di SMAN 3 Macang Pacar dan berkordinasi dengan media serta meminta untuk tidak mempublikasikan hal tersebut.
Katanya, “Tadi Ibu Kepsek titip pesan ke saya, kalau ada waktu nanti kita duduk sama-sama di sekolah untuk membahas bersama terkait laporan tersebut,” ungkap oknum guru yang tidak dikehui identitasnya.
Dikutip dari Video media INews Kupang satu tahun lalu, dimana seorang guru yang mengajar di SMAN 3 Macang Pacar perna mengaduhkan nasibnya ke Komisi V DPRD NTT Karena 3 hal :
1. Kepala Sekolah SMAN 3 Macang Pacar yang tidak memberi gaji selama setahun
2. Masalah dapodik pada waktu itu tidak dimasukan oleh operator, karena Kepala Sekolah merangkap sebagai Operator dan Bendahara Bos
3. Kepala sekolah berhak menggunakan Dana Komite untuk membayar kontrakan suaminya di labuan bajo dan mengaku di ACC sama Dinas.
Mendengar hal tersebut, Anggota Komisi V DPRD NTT, Ana Waha Kolin Mengatakan, Coba bayangkan, kalau menurut saya ini diskriminasi tingkat Dewa ya terhadap perempuan yang dibuat oleh seorang perempuan. Sepertinya laki-laki lebih punya hati ya kalau dari kasus ini,
Sementara itu, Wakil Ketua Dua DPRD NTT, Kristien Samiyati Pati, S.P mengatakan, “ibu harus berjiwa besar, tetap mengabdi sebagai seorang pendidik walaupun dalam kondisi yang sangat-sangat menyakitkan, tetapi ibu juga harus tetap berjiwa besar untuk menuntut apa yang menjadi hak ibu, tutupnya.
Untuk diketahui, pada waktu itu DPRD NTT mengagendakan untuk turun ke sekolah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Nusa Tenggara Timur belum berhasil dikonfirmasi, nomornya tidak bisa dihubungi. *(FD/RED)