Majene. Transtv45.Com| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah( DPRD) Kabupaten Majene Sulawesi Barat mulai membahas agenda penting terkait rancangan peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022.
Hal ini terungkap dalam agenda Paripurna DPRD Majene bersama pihak Esekutif yang di gelar si Geding DPRD Majene kamis 4/11/2021 malam.
Rapat yang dihadiri Wakil Bapati Majene, para Fraksi dan Anggota DPRD Majene, Kodim Majene, Polres Majene,Kepala OPD Majene,dan seluruh Camat se Kabupaten Majene.
Rapat dimulai sekitar pukul 21.15 Wita.Agenda acara rapat di mulai tersebut dimuat dalam pembahasan, diantaranya penyerahan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Majene tahun 2022. Dan pembicaraan tingkat I Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Majene Tahun 2021- 2026.
Beberapa Fraksi memberikan tanggapan terkait dengan usulan Pompoperda Kabupaten Majene tahuna 2022. Termasuk pandangan umum dari Fraksi Mammesa,Fraksi Demokrat Amanah,dan Fraksi Golkar Solidaritas Indonesia.Adapun pimpinan sidang di bil alih oleh unsur pimpinan DPRD Majene,M.Idwar, Adi Akhsan dan pihak Eksekutif Wakil Bupati Majene Aris Munandar.
Aris Munandar selaku Wakil Bupati Majene dalam sambutanya menyampaikan, ” rencana program penjualan peraturan Daerah tahun 2022 di awali dengan pengusulan judul ranperda oleh OPD, selanjutnya di analisis oleh tim perancang Kanwil Hukum dan Ham Sulbar yang mulai sejak tanggal 25 Agustus sampai 11 oktober 2021,” tegas dalam sambutanya.
Lebiha lanjutan,”dalam paripurna dapat di ajukan 13 Ranperda yang akan di usulkan dalam pomperda tahun 2022. adapun 13 poin Ranperda usulkan tersebut, diantaranya :
1. Ranperda tentang pertanggun jawaban pelaksana APBD 2021.
2. Ranperdah tentang perubahan Perubahan APBD 2022.
3. Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2023.
4. Peraturan tentang lalulintas angkutan jalan.
5. Ranperda tentang rencana pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman tahun 2021-2024.
6. Ranperda tentang Perumahan dan kawasan pemukiman hukum.
7. Ranperda tentang pelestarian budaya dan lokal Daerah.
8. Ranperda tentang induk keparwisataan Kabupaten Majene tahun 2021-2025.
9. Ranperda tentang pemberian insentif dan kemudahan investasi
10. Ranperda tentang pemberian pengelolaan saran burung walet.
11. Ranperda tentang pajak Daerah.
12. Ranperda tentang restribusi Daerah.
13. Ranperda tentang pengelolaan tehnologi informasih dan komunikasi publik.
Penyerahan Pomperda dilakukan oleh Wakil Bupati Majene Aris Munandar kepada perwakilan DPRD Majene M.Idwar.
Jurnalis: Wahid
Sumber : Sekmen Sekretariat DPRD Majene