Lembaga swadaya masyarakat resmi laporkan pengelolaan dana desa 

Breaking News285 Dilihat

Bengkulu tengah.Transtv45.com| lembaga swadaya masyarakat andalas coruption watch mendatangi kejaksaan negeri bengkulu tengah guna resmi melaporkan kepala desa bajak dua,Smpn 01 bengkulu tengah dan Smk 02 bengkulu tengah senin (08/11/2021)

Ketua umum lsm ACW suli Hasan

menuturkan untuk membantu peran aparat penegak hukum memberikan informasi tentang dugaan korupsi.

Yang kita sampai kini pada hari ini ada tiga berkas laporan yaitu:

Kepala desa bajak dua kecamatan taba penanjung

Kepala sekolah SMP 01 bengkulu tengah dan SMK 02 bengkulu tengah.

Yang sekolah kami laporkan mengenai penggunaan dana bos tahun anggaran tahun 2020.

Kepala desa mengenai penggunaan dana desa tahun anggaran 2020, kata suli Hasan.

Bukan sebatas ini saja mungkin beberapa hari kedepan saya akan masukan lagi laporan yang mana kini kami masih mencari data untuk melengkapi laporan baik skpd,kepala desa,kepala sekolah atau intansi yang mengunakan keuangan negara, kata suli Hasan

Marih kita saling bekerja sama untuk mengawasi dan dapat melaporkan jika ada temuan yang berindikasi KKN di negeri kita ini khusus nya di provinsi bengkulu tutup suli hasan.

(dy123)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *