Probolinggo.Transtv45.com| Ribuan massa yang dikoordinir oleh Ormas Pemuda Pancasila (PP) Kabupaten Probolinggo, melakukan aksi turun ke jalan sebagai tindak lanjut dari tidak adanya titik temu dalam hearing yang dilakukan bersama Dewan perwakilan rakyat daerah( DPRD) Kabupaten probolinggo. Senin (8/11/2021).
Dengan adanya keberatan dari bakal calon kontestan pada pemilihan calon kepala desa
serentak yang pendaftaranya terahir tanggal 9 November 2021, dimana para calon kontestan tersebut harus sudah melakukan vaksin Covid 19 sebanyak dua (2) kali sebagaimana tercantum dalam Peraturan bupati (Perbub) Nomor 58 Tahun 2021 pada Pasal 17 Poin q.
Setelah 4 Jam lebih aksi demonstrasi di depan kantor pemkab probolinggo, akhirnya
asisten 1 bidang pemerintahan dan kesejahteraan masyarakat, Hery sulistyanto menemui peserta demonstrasi dengan didampingi Bagian Hukum Satrio H Miguno, S.Sos., SH. & Sakarsaning Pasti, S.H.,
Ia mengatakan, dengan usulan saudara dalam tuntutan ini tentunya kami terima.
“Usulan dari peserta aksi pstinya kami terima, namun, karena kita juga ada pimpinan tertinggi maka akan segera kita bicarakan pada Plt.Bupati Probolinggo, tentunya juga bersama pimpinan forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah) Kabupaten Probolinggo,” katanya, di atas mobil komando di hadapan aksi pendemo
Tidak lama kemudian, ada pembicaraan antara perwakilan Pemerintah Kabupaten
probolinggo dengan perwakilan peserta demonstrasi ormas pemuda pancasila Kab. Probolinggo, didapat kesepakatan bersama, sebagaimana tertulis tangan antara lain,
1. Bahwa Pelaksanaan Pendaftaran Pilkades dapat di lakukan dengan salah satu syarat Vaksin dan Surat Keterangan dari Puskesmas untuk Vaksin ke 2.
2. Bahwa Perwakilan Pemerintah ( Pemkab) akan menyampaikan informasi sampai kepada kecamatan dan Desa ( Panitia Pilkades di Desa) sesegera Mungkin sebagai tindaklanjut kesepakatan hari ini.
Sementara Saifulhaq A Haris selaku koordinator aksi sekaligus Pimpinan pemuda
pancasila Kabupaten Probolinggo mengatakan, akan melakukan aksi yang lebih besar dari hari ini.
Jika tuntutan ini tidak disosialisasikan ke bawah, dan semua calon kepala desa yang mengalami kendala persyaratan vaksin 2 kali dosis 1 dan 2 akan mendaftar ke Panitia Pilkades Tingkat Kabupaten.
“Jika apa yang menjadi kesepakatan hari ini masih ada kendala di tingkat panitia
pemilihan kepala desa di tingkat desa soal persyaratan vaksin terhadap bakal calon kepala desa saat mendaftar, maka kita akan bawa bersama sama agar para peserta bakal calon kepala desa untuk mendaftar secara langsung pada panitia pemilihan kepala desa di tingkat kabupaten,” tegasnya
Jurnalis:ipul